Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI
--
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pimpin Rapat Persiapan SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024
Dalam pertemuan tersebut, koordinasi juga dilakukan bersama Direktur Paten, DTLST (Direktorat Teknologi dan Lisensi, Sumberdaya Teknik), dan Rahasia Dagang, Lastami.
Fokus dari koordinasi ini adalah untuk membahas upaya peningkatan jumlah permohonan paten di Sumsel.
Saat ini, jumlah permohonan paten di wilayah ini masih tergolong rendah, dengan hanya dua paten dan 35 paten sederhana yang terdaftar.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Edukasi Pentingnya Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Bagi PTN
BACA JUGA:Tenis Lapangan Kemenkumham Sumsel Raih Peringkat Ketiga pada Pengayoman Open 2024
Upaya peningkatan jumlah permohonan paten ini menjadi salah satu prioritas penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Sumsel.
Ika juga menggarisbawahi pentingnya inventarisasi potensi desain industri di wilayah Sumsel.
Dalam pertemuan tersebut, Ika menjelaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun tematik Desain Industri.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Substantif Kopi Robusta Lahat
Oleh karena itu, salah satu target utama adalah mengumpulkan sebanyak mungkin data mengenai potensi KI di daerah, yang meliputi UMKM, asosiasi kelompok binaan industri, dan sektor pendidikan.
Data ini akan sangat berharga untuk pembuatan database pemetaan potensi di wilayah.
“Harapan kami adalah data yang disampaikan oleh seluruh kantor wilayah dapat memberikan informasi yang berguna untuk kesuksesan Tematik Desain Industri tahun 2025,” ujar Ika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: