Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

Kemenkumham Sumsel Koordinasikan Kinerja Kekayaan Intelektual ke DJKI

--

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Seleksi Kemampuan Dasar Catar Poltekip dan Poltekim Tahun 2024

Ini adalah langkah penting dalam melindungi kekayaan lokal dan meningkatkan nilai tambah produk-produk daerah.

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga berhasil memenuhi target pendaftaran merek kolektif di wilayah Sumsel dengan mendaftarkan enam merek kolektif, jauh melebihi target yang ditetapkan yaitu tiga pendaftaran.

Dalam pertemuan tersebut, Ika menekankan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap Indikasi Geografis (IG).

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Komitmen Dukung Pengimplementasian Golden Visa

BACA JUGA: Respon Cepat Kemenkumham Sumsel Soal Meninggalnya Narapidana Lapas Merah Mata

Ia menyarankan agar pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim dari Dinas/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat daerah.

Untuk mendukung hal ini, DJKI telah menyiapkan petunjuk teknis yang spesifik untuk setiap sektor terkait IG.

Petunjuk ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi Kanwil dan dinas-dinas terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Kayuangung

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Berikan Remisi Khusus Hari Anak Nasional kepada 94 Anak Binaan

Ika juga mengungkapkan perlunya menggalakkan kembali kegiatan seperti Patent One Stop Service (POSS).

Kegiatan ini sebelumnya telah sukses diadakan dan dinilai sangat bermanfaat dalam memberikan pengetahuan komprehensif kepada para inventor mengenai penelusuran informasi paten serta drafting paten.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dan keterampilan inventor, sehingga mereka dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka dengan lebih baik.

BACA JUGA: Kadivmin Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi ke BKN VII Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: