Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2024

 Kemenkumham Sumsel Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Legal Expo 2024

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memperkenalkan layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual langsung di acara Legal Expo 2024.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 Agustus 2024, bertempat di Atrium Palembang Indah Mall.

Selain menawarkan berbagai layanan terkait Kekayaan Intelektual, acara ini juga menyediakan berbagai fasilitas dan hiburan untuk pengunjung.

BACA JUGA: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Paspor di Mal

Kadivyankumham Sumsel, Ika Ahyani Kurniawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari perayaan Hari Pengayoman yang ke-79, yang akan jatuh pada 19 Agustus mendatang.

Menurut Ika, tujuan dari acara ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, serta memberikan kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dan karya mereka.

“Dengan adanya Legal Expo ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus pendaftaran kekayaan intelektual," ujar Ika Ahyani Kurniawati.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Legal Expo di Mall, Ini Layanan yang Bisa Dimanfaatkaan Masyarakat

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Pengawasan Internal Sarana Prasarana Keimigrasian

Ika menambahkan, pihaknya juga menyediakan layanan pendaftaran langsung di mall, sehingga masyarakat bisa melakukan pendaftaran atau berkonsultasi sambil berbelanja dan menikmati waktu akhir pekan mereka,

Legal Expo 2024 ini tidak hanya fokus pada pendaftaran kekayaan intelektual, tetapi juga mencakup berbagai layanan dan kegiatan menarik lainnya.

Salah satu layanan utama yang ditawarkan adalah pendaftaran Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Paten, dan jenis Kekayaan Intelektual lainnya.

BACA JUGA: 73 Raperkada Berhasil di Harmonisasi Kemenkumham Sumsel Selama Dua Pekan Terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: