Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi

Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi

Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Waduh! Dugaan Instruksi Jokowi Terkait Penambangan Timah Ilegal, Muncul dalam Sidang Korupsi.

Dunia pertambangan Indonesia diguncang kabar mengejutkan ketika nama Presiden RI disebut-sebut dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).

Dalam persidangan tersebut, Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk, Ali Syamsuri, memberikan kesaksian yang mengarah pada dugaan bahwa Presiden RI memberikan instruksi terkait penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, khususnya pada periode 2015-2022.

Instruksi Penambangan Ilegal

Pernyataan Ali Syamsuri yang disampaikan di hadapan majelis hakim mengindikasikan bahwa pemerintah, melalui Presiden, sempat mengeluarkan arahan terkait penambangan ilegal di wilayah tambang yang dikelola oleh PT Timah Tbk. 

BACA JUGA:Korupsi Timah Rp300 Triliun: Modus Terselubung Harvey Moeis Menyembunyikan Uang Hasil Kejahatan

BACA JUGA:Skandal Korupsi Timah Rp300 Triliun: Harvey Moeis dan Helena Lim Didakwa Kecipratan Rp420 Miliar

Dalam kesaksiannya, Ali menyebut adanya instruksi untuk melegalkan penambang-penambang ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Waktu itu ada kunjungan Presiden RI ke Bangka Belitung, dan banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal. Statement beliau adalah 'ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal',” ujar Ali di persidangan.

Namun, dalam kesaksiannya, Ali tidak secara eksplisit menyebutkan siapa presiden yang dimaksud, mengingat periode yang dibicarakan meliputi tahun 2015 hingga 2018. 

Meski demikian, spekulasi yang mengarah pada Presiden Joko Widodo muncul di kalangan publik mengingat masa jabatannya yang sesuai dengan periode tersebut.

BACA JUGA:Korupsi Timah Harvey Moeis: Puluhan Tas Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Kejaksaan Agung

BACA JUGA:Sandra Dewi Sayangkan Kejaksaan Agung Sita 88 Tas Mewah Miliknya Dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah Sang Suami

Legalitas Tambang Ilegal Melalui Program IUJP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: