Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas Lubuklinggau

Kemenkumham Sumsel Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Kebakaran di Lapas  Lubuklinggau

--

Mulyadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi inisiatif pelaksanaan pelatihan di Lapas Lubuklinggau.

Ia menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat kesadaran dan kesiapsiagaan di lingkungan Lapas terhadap potensi bencana kebakaran.

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

"Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk membangun budaya sadar bencana di Lapas. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang tepat, saya yakin seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat berkontribusi dalam menjaga keselamatan dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan, serta mencegah terjadinya kebakaran yang bisa mengancam keselamatan semua pihak," kata Mulyadi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelatihan semacam ini harus menjadi agenda rutin di seluruh lapas dan rutan di Sumatera Selatan, mengingat pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap insiden tak terduga seperti kebakaran.

Salah satu bagian penting dari pelatihan ini adalah simulasi penanganan kebakaran, di mana petugas diberikan kesempatan untuk mempraktikkan cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan memadamkan api dengan benar.

Dalam simulasi ini, Tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuklinggau memberikan demonstrasi langsung tentang cara menangani kebakaran yang bersumber dari kebocoran gas elpiji, yang sering kali menjadi penyebab utama kebakaran di area tertutup.

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Para peserta diajarkan langkah-langkah pertama yang harus dilakukan saat kebakaran terjadi, seperti mematikan sumber api, menjauhkan benda-benda yang mudah terbakar, hingga cara menggunakan APAR dengan metode yang tepat.

Latihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri petugas dalam merespons situasi darurat, mengingat kecepatan dan ketepatan tindakan sangat penting dalam meminimalkan dampak kebakaran.

Selain itu, peserta pelatihan juga dibekali informasi terkait pemeliharaan alat pemadam kebakaran agar selalu dalam kondisi siap pakai.

Pengawasan dan pengecekan berkala terhadap alat-alat pemadam kebakaran juga menjadi poin penting yang ditekankan dalam pelatihan ini, mengingat alat tersebut harus selalu dalam kondisi optimal untuk digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kebakaran.

BACA JUGA: Kolaborasi Tingkatkan Implementasi RB dan SAKIP, Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Ke Kemenkumham DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: