2.327 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Kota Prabumulih

2.327 Pelamar Daftar Seleksi PPPK di Kota Prabumulih

Plt Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, H Hairodin SAg-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Hingga batas akhir pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan pemerintah kota PRABUMULIH pada Minggu, 20 Oktober 2024, tercatat sebanyak 2.327 orang pelamar. 

Informasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, H Hairodin SAg, ketika diwawancarai pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Dari total 2.327 pelamar yang mendaftar, Hairodin merinci bahwa jumlah pelamar untuk setiap formasi yakni formasi guru sebanyak 160 pelamar, 

Formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 463 pelamar, dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.704 pelamar

BACA JUGA:Ingatkan Ketua RT dan RW Tidak Berpolitik, Pj Wako Prabumulih: Ketua RT dan RW Digaji Negara

BACA JUGA:Waspada !! Akun Facebook Palsu Catut Nama PLT Kepala BKPSDM Prabumulih,

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.311 pelamar berhasil melakukan proses submit data. 

"Dari 2.327 pelamar tersebut, yang dinyatakan submit sebanyak 2.311 pelamar," ungkap Hairodin. 

Ia menambahkan bahwa pelamar yang telah melakukan submit ini merupakan pelamar prioritas atau periode 1.

Hairodin juga menjelaskan mengenai pendaftaran untuk periode kedua yang akan dimulai pada 17 November 2024. 

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Berlangsung Aman, Nyaman dan Kondusif, Pemkot Prabumulih Gelar Rakor Forkopimda

BACA JUGA:Siapkan 5 Jaksa Masuk Tim Gakkumdu, Kajari Prabumulih: Semoga Jaksa yang Kita Siapkan Tidak Bekerja

"Pelamar periode 2 belum bisa mendaftar, dan itu tinggal sedikit karena sudah banyak yang daftar di periode 1," lanjutnya.

Periode kedua ini akan mencakup tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan yang telah aktif bekerja selama minimal dua tahun di Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: