Dampak Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sektor Usaha Perhotelan: Proyeksi Pendapatan Terancam
Dampak Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sektor Usaha Perhotelan: Proyeksi Pendapatan Terancam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Dampak Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sektor Usaha Perhotelan: Proyeksi Pendapatan Terancam.
Langkah Kementerian Keuangan dalam melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas untuk para pejabat dan pegawai negeri mulai menunjukkan dampak signifikan pada sektor perhotelan di berbagai daerah.
Surat Edaran Menteri Keuangan bernomor S-1023/MK.02/2024, yang dirilis pada 7 November 2024, menginstruksikan penghematan perjalanan dinas minimal 50 persen untuk menteri, pejabat, dan aparatur sipil negara, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Tak hanya kementerian, lembaga negara seperti kepolisian dan kejaksaan juga diharapkan ikut dalam kebijakan efisiensi ini.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Lakukan Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat ASN pada RAPBN 2025
BACA JUGA:Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Mantan Kadishub Prabumulih Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Pembatalan Agenda Pemerintah di Hotel-Hotel Daerah
Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, menyebutkan telah menerima laporan pembatalan sejumlah kegiatan pemerintah di berbagai hotel, terutama di daerah-daerah yang mengandalkan kontribusi pemerintah sebagai pendukung utama bisnisnya.
Menurut laporan, pembatalan kegiatan pemerintah di hotel mulai terdeteksi di beberapa wilayah, termasuk Jawa Barat dan Makassar.
"Setelah kebijakan ini terbit, saya sudah mendapat laporan adanya pembatalan agenda dari pemerintah di sejumlah hotel daerah," ujar Maulana kepada wartawan.
Dia menambahkan bahwa daerah lain kemungkinan akan menyusul, terutama di kawasan yang tidak memiliki banyak kunjungan wisata dan lebih bergantung pada kegiatan pemerintahan untuk pendapatan mereka.
BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas Fiktif, APIP Temukan Kerugian Negara Rp 314 Juta
Peran Besar Agenda Pemerintah dalam Pendapatan Hotel
Maulana menekankan bahwa sektor perhotelan di daerah memiliki ketergantungan tinggi pada kegiatan pemerintah, terutama menjelang akhir tahun ketika kuartal IV biasanya menjadi masa puncak penggunaan anggaran.
PHRI menyebutkan bahwa kontribusi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel mencapai 40 hingga 60 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: