Ratusan Hektar Kebun Karet di Desa Jungai Tak Produktif Lagi, Anggota DPRD Sumsel Dapil 6: Akan Kita Perjuangk
Anggota DPRD Sumsel Dapil 6 saat melakukan reses di Desa Jungai,-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Selain itu, aturan pemerintah yang melarang pembakaran lahan menjadi kendala tambahan bagi petani.
"Kami tidak bisa membakar, sementara dari dulu peremajaan dilakukan dengan cara ditebang dan dibakar," ujarnya.
BACA JUGA:Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini
Karena persoalan itulah sambung Iskandar, pihaknya meminta bantuan kepada anggota DPRD Provinsi Sumsel dari Dapil 6
Untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat bisa membuka lahan untuk peremajaan kebun karet.
"Kalau menggunakan alat, itu tergantung apakah alatnya bisa masuk atau tidak. Jika tidak bisa, kami tidak memiliki pilihan lain," imbuhnya.
Sementara, Amran, salah satu warga Dusun I Desa Jungai, juga menyampaikan harapannya agar petani di desanya diberikan bibit yang berkualitas.
BACA JUGA:Gerbang Selamat Datang yang Roboh Tak Kunjung Dibangun, Pj Wako Prabumulih: Sudah Ada Kesepakatan
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Dukung Kesehatan Anak Melalui Program Pemberian Makanan Bergizi
"Bagaimana kami mau berkebun, kami ingin dapat bibit yang bagus," ujarnya.
Warga lainnya, Munir, juga menambahkan bahwa aturan yang melarang pembakaran lahan sangat menghambat pekerjaan para petani.
"Kami minta tolong agar dibukakan lahan dengan alat atau cara lain dan diberikan fasilitas bibit yang bagus.
Selain itu, kami juga meminta pupuk dengan sistem dihutangkan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) atau diberikan secara gratis," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: