Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Muba Timur Mencuat Lagi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Di bagian tengah, terdapat kobaran api yang dikelilingi aliran air, mencerminkan semangat kerja keras dan harmoni masyarakat.

Enam Kecamatan Bergabung dalam Kabupaten Muba Timur

Dalam rancangan pemekaran, lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung, yakni:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Gelumbang Siap Pisah dari Muara Enim, 6 Kecamatan Bergabung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Mengupas Usulan Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L) dan Gelumbang

Kecamatan Babat Supat

Kecamatan Keluang

Kecamatan Lalan

Kecamatan Sungai Lilin

Kecamatan Bayung Lencir

Kecamatan Tungkal Jaya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Dukungan DPRD Muratara untuk Pembentukan Provinsi Sumselbar

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Kabupaten Banyuasin Timur Menuju Tonggak Pemerintahan Baru

Rencana awal menetapkan Kecamatan Sungai Lilin sebagai ibu kota Kabupaten Muba Timur. 

Lokasi strategis ini dipilih karena memiliki potensi infrastruktur yang memadai dan letak geografis yang mendukung aksesibilitas dari seluruh kecamatan.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Mawardi Yahya, memberikan sinyal positif terhadap upaya pemekaran ini. 

Dalam beberapa audiensi dengan PPKMT, Mawardi menyatakan bahwa aspirasi masyarakat untuk pembentukan Kabupaten Muba Timur adalah hal yang patut diapresiasi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Muba Pecah Menjadi Empat Wilayah Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Masa Depan Kabupaten Pantai Timur Pisah dari OKI

“Pemekaran wilayah harus menjadi solusi strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh proses ini selama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Mawardi Yahya beberapa waktu yang lalu.

Meski banyak pihak mendukung, pemekaran Kabupaten Muba Timur tetap menghadapi tantangan. Moratorium DOB yang diberlakukan oleh pemerintah pusat menjadi kendala utama. 

Selain itu, proses pengesahan pembentukan kabupaten baru harus melalui beberapa tahapan penting, termasuk kajian akademik, persetujuan DPRD, serta keputusan akhir dari Kementerian Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: