Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Muncul Usulan Provinsi Baru, Sekda NTB Angkat Bicara.

Wacana pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencuat di tengah masyarakat. 

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa Provinsi NTB berpotensi dipecah menjadi tiga provinsi baru. 

Salah satu wilayah yang sering disebut dalam wacana tersebut adalah pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Kabupaten Bandar Negara Sesuai Karakteristik Wilayah

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Calon Kota Tanjung Pandan, Pusat Pariwisata di Pulau Belitung

Namun, bagaimana sebenarnya respons pemerintah daerah terhadap isu ini? Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., atau yang akrab disapa Miq Gita, memberikan klarifikasi penting terkait polemik tersebut.

Dalam keterangannya, Miq Gita mengungkapkan bahwa isu pemekaran NTB muncul di tengah kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI ke NTB beberapa waktu lalu. 

Namun, ia menegaskan bahwa substansi dari kunjungan tersebut bukan membahas pemekaran wilayah.

“Memang sempat ada kunker dari anggota DPR RI Komisi II ke NTB, tetapi substansinya adalah penyesuaian dasar pembentukan Provinsi NTB dan penyesuaian kondisi aktual yang dipandang perlu. Bukan tentang pemekaran,” jelasnya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Kota Sungai Liat Menuju Status Kota Mandiri

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bangka Belitung: Wacana Pembentukan Kabupaten Bangka Timur Menguat

Sekda NTB juga menyoroti pentingnya masyarakat memahami bahwa pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Hal ini berarti, usulan pembentukan provinsi, kabupaten, atau kota baru akan sulit terealisasi selama moratorium belum dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: