Curi HP Residivis Kambuhan di Pemulutan Kembali Masuk Penjara

Curi HP Residivis Kambuhan di Pemulutan Kembali Masuk Penjara

Pelaku dan barang bukti ketika di amankan di Mapolsek Pemulutan Ogan Ilir-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. 

Pelaku berinisial M (25) berhasil diamankan pada Kamis (20/03/2025) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, kejadian ini bermula pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban, Mohammad Ali Maskur (20), seorang buruh asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sedang beristirahat di dalam truknya.

Saat terbangun, korban mendapati handphone Oppo A16 miliknya telah hilang.

BACA JUGA:Curi Tiga HP Jelang Lebaran, Pemuda Asal Tanjung Batu Ini Dibekuk Polisi

BACA JUGA:Tradisi Speedboat di Ogan Ilir Tetap Digelar Saat Lebaran 2025, Pengelola Wajib Patuhi Aturan Keselamatan

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan.

Mendapat laporan dari korban, Tim Panther Polsek Pemulutan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP). 

Petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamati rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku yang ternyata masih berada di sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Wabub OI Safari Ramadhan di Kuang Dalam Timur, Sampaikan Komitmen Pembangunan

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, beserta Tim Panther untuk segera melakukan penangkapan.

Dengan bantuan warga setempat, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: