OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada.--Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - OJK Bongkar Modus Baru Judi Online: Dari Penukaran Valas hingga Situs Dongeng Anak, Masyarakat Diminta Waspada.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkap fakta mencengangkan terkait perkembangan modus operandi judi online (judol) di Indonesia. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (26/5/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, membeberkan sejumlah pola baru dalam praktik judi online yang semakin kompleks dan terselubung.

Menurut Friderica, pelaku judi online kini tak hanya menyamarkan transaksi melalui platform digital biasa, tetapi juga mulai merambah sektor-sektor yang sebelumnya tidak terduga. 

BACA JUGA:OJK Siap Blokir Lebih dari 4.000 Rekening Bos Judi Online Senilai Rp 530 Miliar

BACA JUGA:3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online

Mulai dari penyamaran sebagai situs edukasi anak-anak seperti portal dongeng digital, hingga penyalahgunaan jasa penukaran uang asing (money changer), dan praktik ekspor-impor fiktif yang digunakan untuk menyamarkan arus dana mencurigakan.

“Beberapa modus baru yang ditemukan antara lain penyamaran situs judol sebagai platform edukatif seperti situs dongeng anak-anak, penggunaan deposit pulsa untuk menyamarkan transaksi, hingga penyalahgunaan rekening dormant (tidak aktif) dan jasa money changer sebagai saluran pencucian uang,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki.

Modus Judi Online Kini Semakin Canggih dan Sulit Dideteksi

Berbeda dari sebelumnya yang umumnya menggunakan sistem transfer langsung atau dompet digital, kini pelaku judi online berinovasi untuk menghindari deteksi sistem keuangan formal. 

Modus seperti penukaran valuta asing (valas) dijadikan pintu masuk baru agar uang hasil judi online bisa disamarkan seolah-olah berasal dari transaksi bisnis sah.

BACA JUGA:Komdigi dan Kominfo Muba Kompak Perangi Judi Online, Kampanye Masif hingga Pelosok Desa

BACA JUGA:Ayo! Kita Lawan Judi Online Bersama : Laporkan ke aduan.id dan Lindungi Komunitas Kita!

Salah satu temuan yang mengejutkan adalah penggunaan situs dongeng anak-anak sebagai kedok operasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber