DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Realisasi dan Besaran SILPA

Anggota DPRD Kota Prabumulih, Ade Irama SH MH membacakan laporan hasil kerja Banggar.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 28 Juli 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I Ir Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono ST.
Rapat dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, serta dihadiri langsung Wali Kota H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan unsur Forkopimda.
BACA JUGA:Ini Kronologis Laka Maut di Prabumulih yang Menewaskan Sekdin Disdik Lubuklinggau
Sebelum pengesahan dilakukan, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih yang dibacakan oleh anggota DPRD, Ade Irama SH MH.
Dalam Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disahkan pendapatan daerah tahun 2024 setelah pergeseran Rp. 1.168.364.019.023,-, Realisasi Rp.1.197.851.689.057,88, Belanja setelah pergeseran Rp. 1.369.509.750.948, Realisasi Rp.1.192.748.634.643.55.
Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar p. 188.477.098.821,20.
Dalam laporannya, Banggar secara umum menyatakan bahwa pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan penting dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, khususnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Komisi II DPRD Prabumulih Fasilitasi Mediasi PT MMU dan Mantan Sekuriti Terkait Lembur Tak Dibayar
BACA JUGA:Kolaborasi AMSA Unsri dan Pemkot Prabumulih, 75 Anak Disunat Gratis
Dalam penyampaian laporan itu, Banggar juga menyoroti sejumlah aspek penting, seperti efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta serapan anggaran pada triwulan keempat tahun 2024 yang dinilai masih bisa ditingkatkan.
Selain itu, Banggar juga meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Usai pembacaan laporan hasil kerja Banggar, pimpinan sidang membuka forum persetujuan terhadap Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, semua anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui pengesahan Raperda menjadi Perda.
BACA JUGA:Marak Judi Online, ASN dan Non-ASN di Prabumulih Dilarang Instal Aplikasi Judol di HP
Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun, membahas, dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan LPJ APBD 2024.
Terima kasih kepada Banggar, TAPD, dan seluruh OPD atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan berlangsung," ucap Deni.
Sementara itu, Walikota Prabumulih, H Arlan mengapresiasi kinerja DPRD Prabumulih yang telah membahas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya H Arlan menuturkan, apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kota Prabumulih yang disampaikan dalam paripurna tersebut segera ditindaklanjuti.
“Akan kita tindaklanjuti, semua ini demi perbaikan dan kemajuan kota Prabumulih,” pungkasnya. (abu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: