DHARMASRAYA, PALPOS.ID – Berikut ini merupakan potensi Kabupaten Dharmasraya calon ibukota Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi.
Dimana sebagai daerah berkembang, Kabupaten Dharmasraya saat ini merupakan penghasil kelapa sawit terbesar. Disamping sebagai wilayah perdagangan dan jasa.
Selain kelapa sawit, Kabupaten terdiri dari 11 kecamatan dan 52 nagari ini juga penghasil perkebunan lainnya. Seperti karet, kelapa, gambir, kopi, cokelat, pinang, cengkeh, dan kulit manis.
Namun ada potensi sumber daya alam atau SDA lain termasuk pertambangan yang belum tergarap di kabupaten ini. Misalnya, tambang batubara, pasir kuarsa, tambang emas, batu kapur dan lainnya.
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi terus mengambang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Hal itu sangat wajar, sebab usulan Provinsi Sumatera Tengah sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat dari daerah asal yang tergabung provinsi baru tersebut.
Jika benar-benar terwujud, maka Provinsi Sumatera Tengah bakal memiliki jumlah penduduk 1.84 juta jiwa, dan luas wilayah 23.1 ribu kilometer persegi.
Akan tetapi masih terjadi pro dan kontra terkait hal itu. Dan Ini tanggapan kepala daerah terkait usulan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan 3 provinsi.
BACA JUGA:Kabupaten Pesisir Selatan Calon Daerah Provinsi Puncak Andalas Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
BACA JUGA:Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
Diantaranya tanggapan dari Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy beberapa waktu yang lalu. Dimana, Audy Joinaldy mengaku tahu Provinsi Sumatera Tengah dari media sosial.
Akan tetapi, Audy Joinaldy menegaskan jika Kemendagri hingga saat ini masih menetapkan moratorium DOB untuk pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
‘’Jadi sesuai moratorium DOB tersebut, maka semua usulan pembentukan provinsi baru atau pemekaran wilayah tidak bisa diterima,” terang Audy Joinaldy.