MANADO, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara, disebut daerah nyiur melambai karena penghasil kelapa terbesar di dunia.
Informasinya, luas lahan perkebunan kelapa di Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut mencapai 271 ribu hektare. Daerah penghasil kelapa terbesar yakni di Kabupaten Minahasa.
Akan tetapi, dari ratusan ribu hektare lahan itu, 29 ribu hektare belum menghasilkan. Sedangkan 27 ribu hektare lagi tidak berproduksi lagi karena pohon kelapa rusak diserang penyakit dan berusia tua.
Makanya, bakal ada peremajaan pohon kelapa dari pemerintah menggunakan dana APBN. Selain itu ada juga pengadaan benih kelapa menggunakan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Banyak Potensi Wisata Budaya Hingga Wisata Pantai
Update Terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara usul bentuk 2 provinsi baru.
Hal itu sesuai aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Apalagi pemekaran wilayah ini sangat realistis, mengingat luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut 14.500 kilometer persegi.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Utara 2.666.821 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Taman Nasional Bunaken Tempat Wisata Taman Bawah Laut
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Danau Tondano Berada di Dua Kabupaten Dekat Kota Manado
Provinsi Sulawesi Utara juga terdiri 4 kota dan 11 kabupaten, serta memiliki 287 pulau dan 59 diantara pulau itu ada penghuni atau penduduknya.
Adapun 2 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sulawesi Utara atau Provinsi Sulut tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Nusa Utara