Sesuai SK Gubernur Sumsel Tim Gabungan Bongkar Paksa Pagar Bangunan Tutupi SMKN 3 Kayuagung

Sesuai SK Gubernur Sumsel Tim Gabungan Bongkar Paksa Pagar Bangunan Tutupi SMKN 3 Kayuagung

Petugas gabungan bongkar paksa pagar bangunan sebagai segel yang menutup akses menuju SMKN 3 Kayuagung Kabupaten OKI, Senin 31 Oktober 2022. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KAYUAGUNG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, akhirnya bersikap tegas terhadap oknum yang mengaku sebagai pemilik tanah hibah di SMKN 3 Kayuagung.

Dimana, Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumsel dan Satpol PP OKI, melakukan pembongkaran paksa pagar bangunan yang menutupi akses menuju sekolah di Kabupaten OKI tersebut, Senin 31 Oktober 2022.

Pasalnya, pagar bangunan tersebut menutupi akses menuju sekolah, dan juga akses menuju Perumahan Jalan Sering Kuning Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung.

Pembongkaran paksa pagar bangunan itu sesuai Surat Keputusan alias SK Gubernur Sumsel nomor: 785/kpts/Satpol PP/2022.

BACA JUGA:Merasa Dibohongi Bupati OKI, Ahli Waris Tanam 300 Pisang di SMKN 3 Kayuagung

Dimana, sebelumnya sudah dilayangkan tiga kali surat teguran untuk membongkar sendiri pagar bangunan tersebut.

Surat teguran dilayangkan bulan Agustus 2022, serta tiga kali peringatan bulan September 2022, namun tak diindahkan.

Penertiban pagar bangunan itu dilakukan ratusan Satpol PP Provinsi Sumsel dan Satpol PP OKI, dibackup Polres OKI.

Bahkan, pembongkaran paksa itu dipimpin langsung Kasatpol PP Sumsel Aris, didampingi Kasatpol PP OKI Abdurahman.

BACA JUGA:Jika Tidak Ada Solusi, SMKN 3 Kayuagung Akan Disegel Ahli Waris

Kasatpol PP Sumsel, Aris mengaku, dasar pembongkaran paksa pagar bangunan, sesuai SK Gubernur Sumsel dengan nomor: 785/kpts/Satpol PP/2022.

"Kami meminta pemilik bangunan pagar seng untuk membongkar segera bangunannya. Nmun hingga saat ini belum juga dilakukan," katanya, Senin 31 Oktober 2022.

Sementara Kasatpol PP OKI Abdurrahman menyampaikan, pembongkaran bangunan pagar menuju akses ke SMKN 3 Kayuagung ada tiga lokasi.

"Ada tiga titik lokasi pembongkaran bangunan pagar yang berdiri. Setelah dibongkar, kita akan melakukan patroli dalam seminggu kedepan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi bangunan pagar," jelasnya.

BACA JUGA:Diduga Sekretaris Disdik OKI Lakukan Pengadaan Soal Ujian, SPM Sumsel Geruduk Kejari

Dikatakan Abdurahman, tim gabungan penertiban melibatkan Satpol PP Provinsi Sumsel sebanyak 75 orang. Sedangkan Satpol PP Kabupaten OKI berjumlah 50 orang. Serta TNI dan Polri 90 orang dibantu Personel PBK Kabupaten OKI.

Terpisah Kepala SMKN 3 Kayuagung, Harun mengatakan, sangat bersyukur dan berterima kepada Pemprov Sumsel dan Kabupaten OKI serta tim gabungan sudah melaksakan pembongkaran. Sehingga proses belajar mengajar terlaksana dengan baik.

"Sudah sejak sebulan lalu kondisi ini terjadi. Namun pastinya sudah sejak 10 hari lalu pihak sekolah tidak bisa sama sekali menggunakan akses menuju sekolah ini," jelasnya.

Sedangkan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, melalui Kasi Humas AKP Agus mengaku, Personel Polisi yang dilibatkan dalam penertiban dan pembongkaran pagar bangunan berjumlah 58 personel.

BACA JUGA:Ratusan SD dan SMP di Kabupaten OKI Antusias Ikuti Gerak Jalan Indah

‘’Personel Polres OKI yang dilibatkan itu dari berbagai unsur kesatuan yang ada di Polres OKI,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: