Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif

Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif

Ketua DPD Partai Golkar Mura, Firdaus Cik Olah, didampingi anggota DPD lainnya, mengumumkan pemberhentian keanggotaan Fuat Nopriadi Pratama dari Partai Golkar, Rabu 09 November 2022.-Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Oknum anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Musi Rawas (Mura), Fuat Nopriadi Pratama atau F, terancam dicopot dari kursi lesgilatif.

Pasalnya saat ini status keanggotaan yang bersangkutan di DPD Partai Golkar Mura telah resmi diberhentikan, Rabu 09 November 2022.

Hal itu disampaikan langsung Ketua DPD Partai Golkar Mura, Firdaus Cik Olah, dalam Jumpa Pers di Kantor DPD Partai Golkar Mura, Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Rabu 09 November 2022.

Menurutnya keputusan pemberhentian oknum F atau Fuat Nopriadi Pratama tersebut terpaksa diambil dalam rapat.

BACA JUGA:Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba

Raoat sendiri dilakukan pasca pihaknya menerima rilis dari Polres Lubuklinggau yang menyatakan oknum F sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.

"Atas penetapan tersangka ini kami Partai Golkar Musi Rawas memberhentikan saudara Fuat dari keanggotaan Partai Golkar," kata Firdaus Cik Olah.

Selanjutnya, pemberhentian itu akan disampaikan ke DPW dan ke DPP Partai Golkar. Karena yang berhak mengeluarkan keanggotaan itu DPP. "Tapi kami DPD Partai Golkar sudah memberhentikan saudara Fuat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus Cik Olah, juga menjelaskan DPD Partai Golkar telah melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Mura.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Dewan Mura yang Tertangkap Pesta Narkoba

"Total anggota yang ada di Fraksi Partai Golkar Mura tujuh orang, termasuk saudara Fuad," ujarnya.

Namun, lanjutnya, dari tujuh itu satu diantaranya yakni Rosa tidak bisa datang, karena yang bersangkutan orang tuanya sedang sakit di Lampung.

Dan satu lagi Fuat, oknum yang saat ini tersandung kasus narkoba di Polres Lubuklinggau.

"Ada delapan orang yang melakukan tes urine. Lima dari anggota fraksi ditambah dengan anggota DPD Partai Golkar Mura lainnya," terangnya.

BACA JUGA:Ternyata Oknum Dewan Mura Ditangkap tidak Sendirian, Ditemani Dua DJ dan LC

Selain itu, tambah Firdaus Cik Olah, hari ini pihaknya juga telah menandatangani fakta integritas yang menyatakan siap diberhentikan.

Bila terlibat dalam kasus narkoba ataupun kasus asusila, atau kasus yang melanggar norma lainnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kknum anggota DPRD Mura berinisial Fuat Nopriadi Pratama alias F, ternyata diamankan bersama dua orang Disjoki (DJ) berinisial DR dan DS dan Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu berinisial N.

Keempatnya diamankan di kost-kostan milik N di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin 07 November 2022, sekitar pukul 07.15 WIB.

BACA JUGA:Disebut Ada ‘Main’ dengan Pengusaha Batubara, Kadishub Lubuklinggau Polisikan Mantan Anggota DPRD Mura

Bersama keempat tersangka polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sepaket sabu-sabu.

Bersama BB yang disita, oknum anggota dewan tersebut digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: