Waduh, Perawat Puskesmas di OKI Ini Ditangkap Karena Edarkan Narkoba
Winni seorang perawat di puskesmas ini ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu--
PALEMBANG, PALPOS.ID – Seharusnya seorang perawat menjalankan tugas mulia, karena membantu merawat orang yang sakit.
Namun, yang dilakukan Winni Agustin alias Dopok (42) warga desa Serigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir, ini malah mencoreng citra perawat.
Dia ditangkap oleh Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Tersangka merupakan oknum ASN yang bertugas di salah satu puskesmas di kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagai perawat.
BACA JUGA:Mama Muda Selundupkan Narkoba Dalam Lapas Lubuklinggau, Ini Modusnya...
Winni Agustin diamankan polisi di kediamannya di daerah Desa Serigeni, Kayu Agung Ogan Komering Ilir, Senin (12/12).
Selain pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus sabu sabu dengan berat 21,30 Gram gram yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening.
Serta satu klip plastik bening berisi 16 butir pil ekstasi, serta satu unit ponsel.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Heru Nugroho, menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap oknum PNS tersebut, usai pihaknya menerima pengaduan masyarakat melalui kontak Whatsapp Bantuan Polisi yang digambarkan Kapolda Sumsel terbaru.
BACA JUGA:Polres OKI Siagakan 5 Posko Jelang Nataru, Ini Lokasinya...
"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di desa Srigeni, dan setelah ditindaklanjuti benar didapati pelaku pengedaran narkoba,jenis sabu" ungkapnya, Selasa (13/12), pukul 16.00 wib, usai press release.
Heru menambahkan, bahwa pelaku diamankan pihaknya di rumahnya sendiri. Dimana penangkapan terhadap pelaku dengan cara berpura pura memesan narkoba atau undercover buy.
"Selanjutnya anggota kami di ajak oleh pelaku untuk bertemu di kediamannya, dan ketika berada di dapur pelaku memberikan barang bukti narkoba dan lansung kita lakukan penangkapan," pungkasnya.
BACA JUGA:Remaja Asal Jambi Bawa Senpi, Ini yang Dilakukannya di Muba...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: