Polres Muba Selesaikan 629 Perkara Selama 2022, Ini Kasus yang Alami Peningkatan...

Polres Muba Selesaikan 629 Perkara Selama 2022, Ini Kasus yang Alami Peningkatan...

Kapolres Muba AKBP Siswandi saat mereleas pengungkapan kasus di Muba selama tahun 2022, Kamis 29 Desember 2022.-Palpos.id-Humas Polres Muba

SEKAYU,PALPOS - Polres Musi Banyuasin atau Muba, secara resmi merilis hasil pengungkapan kasus dan capaian yang diraih selama tahun 2022.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK bertempat di aula Mapolres Muba, Kamis 29 Desember 2022.

Dijelaskan Kapolres pada tahun 2022 terdapat 762 perkara, dengan 629 penyelesaian yang ditangani Satreskrim Polres Muba

"Jumlah perkara mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2021 dengan total 611 perkara dan 471 tuntas," katanya didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK.

BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

Kemudian, Kasi Humas AKP Susianto, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kanit PPA Iptu Susilo.

Lanjutnya, jika dibandingkan dari tahun 2021 dari perkara sebanyak 611 kasus dengan 471 penyelesaian perkara. Artinya persentase perbandingan tahun ini meningkat 33,5 persen

"Kasus yang mengalami peningkatan ialah kasus pembunuhan dan arisan bodong.Sedangkan yang mengalami penurunan yakni kasus illegal driling.

Sementara kasus korupsi masih sama dengan tahun 2021 hanya ada satu kasus yang diselesaikan." Paparnya.

BACA JUGA:Ternyata Ada Batasan Umur Bagi Honorer untuk Jadi PNS, Anda Masuk Prioritas atau Tidak!

BACA JUGA:Asyik! Pendaftaran CPNS 2023 Akhirnya Dibuka, Namun Hanya 5 Profesi Ini Ya...

Lalu untuk  data penanganan kasus narkoba terjadi penurunan jumlah perkara dari tahun 2021 

"untuk penyelesaian perkara 151 dari jumlah 155 perkara dengan 193 orang tersangka, 882 gram barang bukti ganja, 112 butir ekstasi dan 23.229,17 gram sabu-sabu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: