Besok Bahan Bakar CNG Resmi Gantikan BBM Pertalite, Bagaimana Nasib Kendaraan Listrik di Indonesia?

Besok Bahan Bakar CNG Resmi Gantikan BBM Pertalite, Bagaimana Nasib Kendaraan Listrik di Indonesia?

Mobil Listrik yang kini mulai tersisihkan setelah pemberlakukan bahan bakar CNG pengganti BBM Pertalite.-Palpos.id-Disway.id

3. Menyalakan Sistem Elektronik dan Radio

Mesin, sistem elektronik dan radio, termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek harus dimatikan.

4. Meninggalkan Kendaraan

Jangan meninggalkan kendaraan pada saat pengisian berlangsung kecuali dalam hal pengisian yang berlangsung pelan-pelan (sedikit demi sedikit).

BACA JUGA:Hemat BBM Bersama All New Suzuki Ertiga Hybrid

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kemudian, demi keselamatan barang dan manusia, maka pengisian tangki CNG kendaraan wajib mengikuti prosedur berikut ini:

1. Petunjuk-petunjuk berikut ini harus ditempelkan di tempat yang mudah dilihat, dekat dengan selang atau pipa pengisian.

a. Tanda pengenal telah disetujui dan disahkan serta berada pada tempat yang semestinya.

b. Tidak diperkenankan merokok dalam jarak 6 meter dari kendaraan.

BACA JUGA:Dampak Kenaikan BBM, Pemkot Palembang Siapkan Pasar Murah Digital Bagi Masyarakat

BACA JUGA:Tolak Kenaikan BBM, Massa PMII Geruduk Gedung DPRD OI

c. Rem tangan kendaraan harus dalam keadaan terpasang dengan kuat dan gigi parkir pada posisi ”P” pada kendaraan dengan persneling otomatis.

d. Mesin, sistem elektrik dan radio (termasuk peralatan komunikasi gelombang pendek) harus dimatikan.

e. Tangki masih berada dalam jangka waktu berlakunya pemeriksaan berkala dan sistemnya memenuhi persyaratan dan ketentuan-ketentuan peraturan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: