Rencana Dapat Pensiun Rp 1 M? Begini Skemanya dan Tanggapan PNS

Rencana Dapat Pensiun Rp 1 M? Begini Skemanya dan Tanggapan PNS

Ilustrasi aktivitas PNS di lingkungan Pemkot Palembang-FOTO : KOERNIAWAN PRAWIRO-PALPOS.ID

Sebab, lanjut Sukri, antara kebutuhan dan keinginan terkadang tidak semua orang bisa mengontrol. Dijadikan modal usahapun belum tentu berhasil.

BACA JUGA:Ternyata Ada Batasan Umur Bagi Honorer untuk Jadi PNS, Anda Masuk Prioritas atau Tidak!

"Untuk amannya, biarlah dana pensiun dibayar seperti biasa setiap bulannya," ujar Sukri. 

Berbeda dengan Romi Putra Jaya (35), PNS guru di kota yang sama, justru tak keberatan jika memang dana pensiun yang diterima sesuai dengan hitung-hitungan masa kerja.

Menurutnya, dibayar full langsung dengan dibayar setiap bulan sama saja. 

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

"Kalau langsung dibayar full bisa disimpan di bank dan bisa ada bagi hasil juga yang dimanfaatkan," ujarnya. 

Terpisah Adi, salah seorang ASN muda di Indralaya, Ogan Ilir  mengatakan, setiap skema perhitungan dana pensiunan pasti ada kelebihan dan ada kekurangan.

‘’Dalam setiap regulasi yang di keluarkan pasti ada kelebihan ada kekuranganya," ucapnya. Minggu, (1/1).  

Menurutnya, kebijakan tersebut ada baiknya apalagi dana pensiun yang diterima bisa mencapai 1 miliar.

"Kalau benar, skema perhitungan dana pensiun yang diambil langsung ini secara keseluruhan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," terangnya.

Dananya langsung lanjutnya, dapat dimanfaatkan seutuhnya ke tempat lain seperti untuk  investasi, bisnis atau usaha lainnya.

"Dibanding skema lama yang diambil perbulan. Skema terbaru ini saya rasa cukup baik. Meski kekuranganya besaran yang mungkin diterima tidak sebesar skema dana pensiun yang lama," ucapnya.

BACA JUGA:Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

Sementara menurut salah seorang  ASN di Kabupaten Empat Lawang Noperman Subhi mengatakan, sepertinya uang pensiunan langsung hingga Rp 1 miliar berlaku untuk PNS baru.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: