Berkas Lengkap, Miniarsih Pelaku Arisan Bodong Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Berkas  Lengkap, Miniarsih Pelaku Arisan Bodong Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Pelaku Arisan Bodong Miniarsih saat di limpahkan ke kejaksaan bersama barang buktinya-ist-

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum, Rabu 4 Januari 2023, tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri  Musi  Banyuasin untuk proses peradilan berikutnya," ungkap Dwi.

BACA JUGA:Wajib Coba! Selain Pindang Pegagan dan Meranjat, Ternyata Pindang Tanjung Raja Juga Memiliki Cita Rasa Khas

Kasat Reskrim  mengimbau kepada seluruh masyarakat,  khususnya masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, agar tidak mudah tergiur dengan investasi atau arisan apapun namanya dengan  iming-iming keuntungan besar yang terkadang tidak sesuai lagi dengan logika.

"Tetap berhati-hati  dan waspada, karena kejadian arisan atau investasi bodong saat ini sedang marak, jangan menjadi korban berikutnya, lebih baik cari informasi  yang lengkap dulu kalau mau investasi,"Imbuhnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id