Antisipasi Peredaran Jajan Ciki Ngebul, Dinkes Prabumulih Gelar Sidak, Ini Hasilnya...
Petugas kesehatan dari Dinkes Prabumulih bersama Bhabinkamtibmas saat melakukan pengawasan jajanan ciki ngebul mengandung zat nitrogen, Rabu 18 Januari 2023. -Palpos.id-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Mengantisipasi terjadinya kasus keracunan jajanan ciki ngebul, Dinas Kesehatan atau Dinkes kota prabumulih, menurunkan tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang dicurigai menjual jajanan ciki ngebul (berasap).
Dalam melakukan sidak tersebut, tim dari dinkes melibatkan petugas kesehatan dari puskesmas dan Bhabinkamtibmas setempat.
Namun dari hasil sidak, tim tersebut tidak menemukan jajanan ciki ngebul yang mengandung zat nitrogen.
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kota Prabumulih, dr Hesti Widyaningsih MARS mengatakan sidak tersebut bertujuan melakukan pemantauan langsung terkait ada tidaknya pedagang yang menjual jajanan ciki ngebul yang mengandung zat nitrogen.
BACA JUGA:Berbahaya, Dinas Kesehatan Minta Stop Penjualan Ciki Ngebul di Palembang
BACA JUGA:Anak-anak Keracunan Usai Makan Cikibul, FPB Himbau Ini..
"Namun ternyata dari hasil sidak yang dilakukan puskesmas karang raja delinom, tidak ditemukan jajanan ciki ngebul yang mengandung zat Nitrogen," ungkapnya.
Namun meskipun belum menemukan jajanan ciki ngebul yang dijual pedagang sambung kadinkes, pihaknya secara rutin akan melakukan pemantauan sebagai mana imbauan kementerian kesehatan.
"Tetap akan kita pantau, tim akan terus bergerak melakukan pemantauan," ucapnya sembari mengimbau masyarakat untuk tidak makan jajanan yang mengandung zat nitrogen.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak makan makanan jajanan ciki ngebul yang mengandung zat nitrogen, karena bisa menyebabkan keracunan," pungkasnya.
BACA JUGA:Cegah Keracunan Ciki Ngebul, Dinkes Prabumulih Bentuk Tim
BACA JUGA:Gas Nitrogen Ciki Ngebul Buat Kulit Terbakar, Ini yang Dilakukan BPOM Palembang
Diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan ciki ngebul mengandung zat nitrogen.
Kemenkes RI Dirjen pelayanan kesehatan mengeluarkan surat edaran penetapan status kejasian luar biasa dan meminta seluruh dinas kesehatan melakukan pemantauan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: