Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas-foto : kemenag.go.id-
- Akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00
- Akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840,00
- Living cost sebesar Rp 4.080.000,00
- Visa Rp 1.224.000,00
- Paket Layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109,60
BACA JUGA:Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Yaqut Cholil Qoumas, Kamis, 19 Januari 2023.
Masih menurut Yaqut, kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam upaya menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depan.
BACA JUGA:131 PPPK Kementerian PANRB Segera Terima Gaji Mulai April 2023, Cek Namamu
Pembebanan BPIH mesti menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam usulan itu, hal paling logis yang dijaga adalah agar di BPKH tidak tergerus.
BACA JUGA:RUU ASN Tegaskan Tenaga Honorer Dapat Diangkat jadi PNS asal Persyaratan Terpenuhi...
Artinya dana manfaat dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji.
Untuk diketahui kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jemaah tanpa adanya pembatasan usia.
Yaqut Cholil menyatakan, jumlah kuota haji Indonesia pada 2023 mencapai 221.000 jamaah terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: