Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...

Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...

KPM penerima bansos PKH dan BPNT dapat bonus bansos pangan jelang ramadan sejak Maret hingga Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah dan Kemensos alokasikan dana bansos atau bantuan sosial tahun 2023.

Bahkan, pemerintahan direncanakan mencairkan dana bansos bulan Januari 2023, untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

Bantuan sosial atau bansos yang bakal dikucurkan itu, diantaranya adalah bansos PKH atau program keluarga harapan.

Untuk sasaran bansos PKH sendiri yakni masyarakat menengah kebawah, serta masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

BACA JUGA:Wow! Ada Ada Dugaan Korupsi Bansos Rp2.85 Triliun, Ini Temuan BPK Lho, KPK Siap Turun...

BACA JUGA:REJEKI NOMPLOK, Bansos UMKM 2023 Siap Cair Rp 3 Juta, Cek Disini Persyaratannya!

Penerima bansos PKH sendiri merupakan keluarga penerima manfaat atau KPM pada tahun 2022 yang lalu, serta masyarakat yang belum menerima sama sekali.

Untuk masyarakat yang akan mendapat bansos PKH itu sebenarnya mudah, dan sangat gampang.

Yakni jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK sudah terdaftar di DTKS atau Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial, maka berhak dapat bansos PKH.

Namun, bagi masyarakat yang baru mendaftar itu akan tetap dapat bansos PKH, jika kuota atau anggarannya masih ada dari pemerintah.

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Bansos PIP Kemenag OKI 2023 Cair Bulan Maret Ini

BACA JUGA:Tanpa BSU Pekerja, Ini 5 Bansos Dikucurkan Pemerintah Tahun 2023...

Selain NIK sudah terdaftar di DTKS, tentu ada persyaratan lainnya bagi masyarakat untuk mendaftar agar mendapat bansos PKH tersebut.

Dimana, pada tahap 1 ini, ada 7 syarat penerima bansos PKH 2023, diantaranya:

1. Terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Hal tersebut dikarenakan semua data yang diambil bagi penerika TKH 2023 diambil dari data DTKS tersebut.

2. Memiliki komponen PKH. Dikarenakan bantuan PKH merupakan bantuan sosial bersyarat.

BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..

Salah satu syaratnya adalah memiliki komponen PKH yang terdiri dari 3 bagian di antaranaya, pertama komponen kesehatan, mulai dari ibu hamil dan anakusia dini.

Kedua komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMP serta usia sekolah 21 tahun yang masih belum menyelesaikan pendidikan.

Ketiga, komponen kesejahteraan sosial mulai dari lansia serta disabilitas.

3. Memiliki data kependukan baik KK maupun NIK yang sinkron dan aktif di dukcapil.

BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

4. Antara data di DTKS dan data dukcapil harus sinkron.

5. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus daibawah naungan Kementerian pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut singkron dengan data DTKS.

6. Bukan termasuk dalam aparat sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selian itu juga tidak termasuk dalam KK ASN, TNI serta Polri.

7. Ditetapkan sebagai penerima tahan 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Lavaaang!!! Bansos Dana BSU 2023 Cair Lagi Rp600 Ribu, Kamu Merasa Gak Ya

Sementara itu, menurut Kemensos penetapan penerima Bansos PKH ini berdasarkan kuota serta ketersediaan dana dari pemerintah.

Selain itu terdapat lima daftar 5 bansos yang akan dilanjutkan pencairannya di tahun 2023 diantaranya:

1. BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar 200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

BACA JUGA:Anda Tidak Terima Bansos Dana BSU Pekerja, Segera Lakukan Langkah Ini

BACA JUGA:Cek Bansos Kemensos 2023, Linknya Tinggal Klik Di Sini Aja

2. Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH

Bantuan PKH di tahun 2022 ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga di seluruh Indonesia yang menjadi penerima manfaat.

3. Program Indonesia Pintar atau PIP Kementerian Agama

Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Bansos PIP Kemenag OKI 2023 Cair Bulan Maret Ini

BACA JUGA:Tanpa BSU Pekerja, Ini 5 Bansos Dikucurkan Pemerintah Tahun 2023...

4. Program Indonesia Pintar atau PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek

Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.

5. Kartu Indonesia Sehat atau KIS PBI

Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..

Itulah syarat mendapatkan bansos PKH 2023, serta jenis bansos yang akan kembali disalurkan pemerintahan tahun 2023 mendatang.

Sedangkan sebelumnya, Pemerintah dan Kemnaker alokasikan dana BSU 2023 untuk 16 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Namun ada syarat wajib bagi penerima dana BSU pekerja 2023 dengan nominal Rp600 ribu tersebut.

Bagi pekerja memenuhi syarat penerima BSU pekerja 2023, segera mendaftar di bsu.kemnaker.go.id.

BACA JUGA:Gampang, Pencairan Bansos Dana BSU 2023 Bisa Kamu Cek Melalui Laman BP Jamsostek

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

Pemerintah tak ingin para pekerja yang berhak menerima bantuan malah terlewatkan lagi, hingga target bantuan tidak tersalurkan sepenuhnya.

Akan tetapi, pekerja calon penerima BSU wajib memenuhi syarat yang terbaru. Serta mendaftar kembali di bsu.kemnaker.go.id.

Karena Dana BSU Pekerja sudah dianggarkan, dan bantuan BLT gaji itu akan berlanjut pada tahun 2023 ini.

Bahkan, Kemnaker mengimbau masyarakat memenuhi syarat sebagai penerima BSU, untuk segera mendaftarkan diri agar dapat segera mencairkan BSU bulan Januari 2023 ini.

BACA JUGA:Orangtua Dapat Bantuan PKH Apakah Pekerja Bisa Dapat Bansos Dana BSU 2023, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Dari Penerima Bansos. Siapa Saja, Cek Disini!

Dimana, sebanyak 16 juta pekerja akan memperoleh BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Tapi tentunya pekerja yang memenuhi syarat.

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini akan dicairkan melalui Bank HIMBARA dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Proses pencairan bantuan Rp600 ribu ini tidak diberikan kepada sembarang orang.

Pasalnya bantuan BSU 2023 hanya diperuntukkan bagi para pekerja yang telah memenuhi 5 syarat wajib ini.

BACA JUGA:Cukup Modal KTP Bisa Dapat Bansos Rp4.2 Juta, Penasaran Kan

BACA JUGA:Bansos BBM Cair Lagi 2023, Masyarakat Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Kamu Kebagian Nggak?

Adapun syarat bagi 16 juta penerima BSU 2023 telah diatur dalam Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2023 yang wajib dipenuhi:

1. WNI yang dibuktikan dengan adanya NIK;

2. Termasuk dalam kategori peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan “Pekerja Penerima Upah (PU)”;

BACA JUGA:Bansos BPNT Segera Cair Januari 2023, Cek Nama Kamu di Link Ini!

BACA JUGA:7 Bansos yang Siap Cair Bulan Januari 2023, Siapkan Dokumen dan Syaratnya

3. Bukan penerima program Kartu Prakerja, BLT PKH, bantuan produktif usaha mikro, atau bantuan non tunai lainnya;

4. Bukan PNS, TNI ataupun anggota Polri;

5. Memperoleh gaji maksimum Rp3.500.000,00 per bulan.

Apabila wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji atau upah merujuk pada Pasal 3 ayat (2) huruf c, dimana menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BACA JUGA:Bingung Tidak Dapat Bansos ! Inilah Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan BLT di OKI

BACA JUGA:Siap-siap Bansos Januari 2023 Cair Lagi untuk Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera, Bisa Dapat Sampai Rp 3 Juta

Setelah memenuhi seluruh persyaratan wajib, maka para pekerja harus mendaftar diri terlebih dahulu di bsu.kemnaker.go.id.

Inilah langkah-langkah pendaftaran calon penerima BSU 2023:

1. Bukalah laman resmi BSU melalui perangkat dan browser Anda atau klik bsu.kemnaker.go.id

2. Kemudian pilih menu yang ada pada tampilan laman dan klik cek status calon penerima BSU

BACA JUGA:Gerah Isu Reshuffle Kabinet, Politisi Nasdem Minta Audit Bansos Kemensos, Emangnya Kenapa Buk?

BACA JUGA:5 Bansos Ini Segera Disalurkan Lagi Tahun 2023, Ini Jadwal Pencairannya!

3. Lengkapi data diri pribadi, seperti nama lengkap, tanggal lahir, NIK, dan nama ibu kandung.

4. Kemudian klik ‘Cek’

Apabila Anda termasuk salah satu dari 16 juta penerima BSU 2023 RP600 ribu yang lolos kriteria, maka akan muncul notifikasi.

Notifikasi berwarna hijau tersebut bertulisan terdaftar sebagai penerima BSU 2023.

BACA JUGA:Gawat, 6 Bansos Ini Bakal Dihentikan Tahun 2023 Ini, Apa Saja?

BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!

Segera daftarkan diri Anda dan cek penerima BSU 2023 atau BLT Subsidi Gaji via PT Pos Indonesia, PosPay, Bank HIMBARA, ataupun laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dan BSU Kemnaker. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: