Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas-foto : kemenag.go.id-
BACA JUGA:Yuk Dibaca! PP 19 Tahun 2016 Soal Gaji, Tunjangan, dan Bonus bagi PNS, TNI/Polri
Kemudian untuk petugas haji, Indonesia mendapatkan sebanyak 4.200 kuota.
Pada kesepakatan tersebut juga ikut diatur terkait pendaratan pesawat di Jeddah dan Madinah.
Kemudian terdapat sejumlah kebijakan baru yang berkaitan dengan pelayanan haji 2023.
BACA JUGA:PNS Kategori Ini tidak Dapat Gaji 13 dan THR, Ada Apa ?
Menurut Yaqut Cholil, pada pertemuan tersebut juga kedua belah pihak sepakat untuk tidak ada pembatasan usia untuk calon jemaah haji Indonesia.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," sebut Yaqut Cholil.
Artinya, kata Yaqut, para calon jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun tetap bisa berangkat pada musim haji 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: