Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

salah satu saksi yakni Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar, saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

‘’Karena tidak ada laporan dari Herman Fikri terkait anggaran. Setelah Pilkada OI juga Herman Fikri tidak lagi dinas di Bawaslu OI,” tutur Dermawan Iskandar.

Untuk terdakwa Romi sendiri merupakan honorer di Bawaslu OI. Tugasnya sebagai operator bertugas menginput data di aplikasi SAS.

BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

‘’Untuk penginputan dilakukan Romi semua atas perintah PPK, Koorsek dan bendahara,” tambah Dermawan Iskandar.

Akan tetapi, terdakwa Romi sendiri membantah keterangan saksi Dermawan Iskandar yang merupakan Ketua Bawaslu OI tersebut.

‘’Jawaban saksi Dermawan Iskandar itu tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan yang mulia,” teriak Romi, Kamis 30 Maret 2023.

Menurut Romi, awalnya ada perencanaan dana hibah undangan Bawaslu RI. Rapat itu dihadiri Ketua Bawaslu OI, Koorsek, dan dirinya selaku operator keuangan.

BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu OI Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7 Miliar

‘’Lantas hasil rapat dengan Bawaslu RI di Solo itu dibahas lagi di Bawaslu Sumsel. Kemudian diajukan ke Pemda setelah disetujui Bawaslu Sumsel,” urai Romi.

Ketika itu, sambung Romi, hasil rapat di Bawaslu Sumsel disetujui Rp20 miliar. ‘’Tapi Ketua Bawaslu OI bilang terlalu kecil, hingga muncul angka Rp41 miliar, dan diusulkan ke Bupati OI,” jelas Romi.

Untuk bahasan di TAPD OI angka Rp41 miliar tidak logis, hingga di-acc Rp15 miliar. ‘’Setiap rapat perencanaan, Ketua dan anggota Bawaslu OI, serta Koorsek selalu hadir,” terang Romi.

Termasuk mengenai kesepakatan hibah Rp19.3 miliar itu diketahui Ketua Bawaslu OI. ‘’Sebab, Ketua Bawaslu OI itu selalu minta arsip terkait anggaran,” kata Romi.

BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: