Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

salah satu saksi yakni Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar, saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.-Palpos.id-Sumeks.co

Bahkan, raoat di The Zuri itu untuk membahas mana saja kegiatan bisa difiktifkan dan atas inisiatif Ketua Bawaslu OI. ‘’Kita bukan RAB, mana kegiatan bisa difiktifkan dan bagi keuntungan,” tegasnya.

Dari pembagian keuntungan itu, disepakati pengamanan pemeriksaan keuangan dengan menyetor kepada Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto Rp500 juta.

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir

BACA JUGA:Partai Berkarya Datangi Gedung DPRD Ogan Ilir, Pertanyakan Terkait Surat PAW

‘’Kemudian, Ketua Bawaslu OI Rp500 juta, Komisioner Bawaslu Idris Rp250 juta. Sedang relasinya Rp230 juta,” urai Herman Fikri.

Selain itu, Herman Fikri sendiri mengaku dapat Rp500 juta, bendahara Yuliani Rp200 juta, dan Romi dapat Rp150 juta. ‘’Pembagian direalisasikan bulan November 2020,” terang Herman Fikri.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI kembali digelar di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.

Sidang kali ini kembali menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk Komisioner Bawaslu OI Dermawan Iskandar.

BACA JUGA:Ini Dasar MUI Ogan Ilir Cap Ajaran Raja Adil Sesat

BACA JUGA:Setiap Hari Bergelut Sampah, Ini Harapan Petugas Kebersihan Ogan Ilir

Mirisnya dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Bawaslu Sumsel disebut terima Rp500 juta dari dana hibah tahun 2019-2020 tersebut.

Dimana, mantan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto disebut terima uang ratusan juta dari dana hibah senilai Rp19.3 miliar dari dana APBD Kabupaten OI itu.

Bahkan penasehat hukum terdakwa Romi sempat mencecar Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar dihadapan Majelis Hakim diketuai Masriati SH MH itu.

Dimana, penasehat hukum terdakwa Romi juga menanyakan seputar dugaan uang Rp500 juta mengalir kepada saksi yang merupakan Ketua Bawaslu OI.

BACA JUGA:Polisi Sita Ribuan Petasan Dan Puluhan Botol Miras Di Tanjung Raja Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: