Bejat, Seorang Ayah Kandung Tegah Perkosa Anaknya Hingga Puluhan Kali

Bejat, Seorang Ayah Kandung Tegah Perkosa Anaknya Hingga Puluhan Kali

Pelaku Nopi Ariska (40) saat diamankan di mapolsek Paiker-Foto : Padri-PALPOS.ID

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID – Bejat, seorang ayah di Kabupaten Empat Lawang tega memperkosa anak kandung nya sendiri hinga puluhan kali.

Ia adalah Nopi Ariska (40), seorang duda yang tega memperkosa anak nya sendiri sebut saja bunga (14) sembari mengancam akan membunuhnya.

Ironisnya, perbuatan amoral yang dilakukannya ini sejak Bunga menginjak kelas 6 sekolah dasar (SD) hingga sampai kelas 2 SMP

Korban berhasil digagahi, karena takut terhadap ancaman sang ayah yang akan membunuhnya. Oleh sebab ancaman itulah korban hanya pasrah dan membiarkan tubuhnya digerayangi oleh sang ayah bejat.

BACA JUGA:Diduga Beda Pilihan, Sahnur di Keluarkan Dari Penerima BLT DD

BACA JUGA:Bongkar Muat Barang Tidak Punya Aturan, Pengendara Minta Pemerintah Tindak Tegas

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Kompol Hidayat mengatakan, peristiwa pemerkosaan ini terungkap saat ibu korban dan keluarganya melaporan ke Polsek Paiker.

Masih dikatakan Hidayat, di hadapan keluarganya korban mengaku tidak tahan lagi di rumah karena kerap ditiduri sang ayah.

“ Dari pengakuan Bunga, dirinya sudah lebih dari 30 kali dirudakpaksa ayah. Di mana setiap melakukan tindak pidana persetubuhan itu, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban menggunakan senjata tajam jenis kuduk”. Ungkap Kompol Hidayat. Minggu,

Lantaran diancaman tersebut lanjut Hidayat, korban merasa ketakutan, kemudian korban pergi meninggalkan rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada kakek dan ibundanya yang sudah bercerai dengan pelaku.

BACA JUGA:Duda Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD hingga SMP, Ini Ancaman Sang Ayah Bejat...

BACA JUGA:THR PNS dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Tapi Maaf Ya Hanya 50 Persen, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

“ Ibu kandung korban begitu terkejut dan marah, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasemah Air Keruh guna proses lebih lanjut”. Ujarnya.

Atas laporan keluarga korban, Sabtu, 1 April 2023, sekira pukul 17.00 wib pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id