Disebut Terima Dana Hibah Bawaslu, Ini Kata Ketua DPRD Ogan Ilir..

Disebut Terima Dana Hibah Bawaslu, Ini Kata Ketua DPRD Ogan Ilir..

Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs--Foto : Isro

INDRALAYA,PALPOS.ID - Meski tak secara gamblang disebut, Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto Hs membantah ikut serta terima uang dari hasil korupsi Dana Hibah Bawaslu pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Ilir 2020.

Dirinya mengaku tidak mengerti dan tidak tahu-nenahu terkait adanya tuduhan atas penerimaan suap sebesar Rp 300 juta yang di sebutkan. Kendati uang itu disebut-sebut mengalir ke pimpinan DPRD Ogan Ilir.

"Saya dilantik bulan September 2019 menggantikan ketua DPRD sebelumnya Pak Endang PU. Sebelum saya dilantik memang ada penandatanganan NPHD antara ketua DPRD, Bupati, Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu," ungkap Suharto kepada awak media di ruang kerjanya. Senin, 3 april 2023.

BACA JUGA:Kajari Tunggu Audit BPKP Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bawaslu dan LPDB

Setelah dirinya di lantik, Suharto mengatakan ada pembahasan lanjutan terkait dana hibah Bawaslu dimaksut.

"Jadi ketika pembahasan angagran saya belum dilantik ketua DPRD Ogan Ilir. Setelah pencairan baru saya dilakukan pelantikan," jelasnya.

Akan tetapi setelah melalui telaah dan hasil studi banding di kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Bantul di Provinsi Yogyakarta jumlah tersebut dinilai terlalu besar.

"Setalah kami lalukan studi banding di dua tempat itu didapati dari segi jumlah mata pilih, jumlah desa, jumlah kecamatan dan kesulitan medanya lebih besar namun danaya jauh lebih kecil dari Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.

Setelah melakukan studi banding tersebut, dirinya mengatakan selanjutnya dilakukan pemotongan atas anggaran Bawaslu dan KPU Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kejari OI Terima Limpahan 11 Tersangka Korupsi

"Untuk KPU waktu itu dari anggaran sebesar Rp 50 milyar dipotong jadi Rp 40 milyar. Untuk Bawaslu dari semula Rp 19 milyar di potong menjadi Rp14 milyar. Kemudian kita ketok," beber Suharto.

Dikatakan Suharto, meski pada rapat pemotongan anggaran dimaksut sempat ada perdebatan yang cukup menegangkan namun pihaknya tetap pada pendirianya untuk memotong dana hibah tersebut.

"Makanya kita potong karena menurut kami itu tidak sesuai. Meski pada akhirnya dana NPHD tersebut kita anggarkan kembali pada anggaran perubahan (Kita Kembalikan)," tegas Suharto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: