Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...

Thomas Djamaluddin Ungkap Kronologis Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ternyata...

Peneliti Senior BRIN Thomas Djamaluddin mengungkap kronologis kasus peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ancam bunuh warga Muhammadiyah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akan tetapi, polisi masih harus memintai keterangan saksi-saksi serta kumpulkan alat bukti lain sebelum menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka dalam kasus ini.

Demikian ditegaskan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto kepada wartawan, Selasa 25 April 2023.

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Kamis 23 Maret 2023, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA: Siswa MTS Muhammadiyah 2 Gandus Palembang Tewas Terkena Peluru Nyasar, Ini Penyebabnya...

Menurut AKP Aldo selama pemeriksaan tersebut, Andi Pangerang Hasanuddin bersikap kooperatif dan mengaku salah.

‘’Dia (Andi Pangerang Hasanuddin) bersikap kooperatif, dan juga mengakui dia salah. Tadi waktu diperiksa juga bilang ‘Iya Pak saya salah, khilaf’,” kata AKP Aldo, Selasa 25 April 2023.

Biarpun sudah mengaku salah dan khilaf, namun AKP Aldo mengaku, jika Andi Pangerang Hasanuddin masih diperiksa sebagai saksi.

Dimana, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi lainnya sebelum kasusnya naik ke tahap selanjutnya atau tahap penyidikan.

BACA JUGA:Sukses Selenggarakan Muswil, Ini yang Dilakukan PD Muhammadiyah Prabumulih

BACA JUGA:Haedar Nasir Pimpin Hasil e-Votting Muktamar Muhammadiyah ke-48, Ini 13 Nama Terpilih...

‘’Kalau untuk pemeriksaan hari ini, penyidik Polres Jombang sudah melakukan penyelidikan kasusnya.

Dimana, untuk interogasi awal kepada pihak pelapor menanyakan terkait kronologi dan bukti-bukti yang dimiliki pelapor dalam kasus ini,” terang AKP Aldo.

Selanjutnya, sambung AKP Aldo, polisi belum bisa melarang Andi Pangerang Hasanuddin untuk berpergian.

‘’Terkait berpergian kami persilakan saja, karena statusnya masih sebagai saksi. Artinya tidak ada pengekangan, sembari menunggu proses seperti apa mekanismenya,” sambung AKP Aldo.

BACA JUGA:Bupati OKUT Berangkatkan Peserta Muktamar Muhammadiyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: