3 Usulan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Muba Provinsi Sumsel, Salahsatunya Kabupaten Muba Timur...
Usulan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba dengan membentuk tiga daerah otonomi baru atau DOB, termasuk Kabupaten Muba Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
3. Kabupaten Musi Ilir Utara
Selanjutnya ada juga usulan DOB Kabupaten Musi Ilir Utara yang juga hasil pemekaran Kabupaten Muba.
BACA JUGA:3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...
BACA JUGA:Masyarakat PMDOB R2L Ancam jadi Oposisi Pemkab Muara Enim, Ini Permintaannya...
Bahkan, usulan Kabupaten Musi Ilir Utara ini juga hampir sama dengan usulan DOB Kabupaten Musi Ilir.
Dengan semboyan yang sama yakni ‘Rembak Adek-Badek’ dan lima kecamatan yang sama siap bergabung dengan Kabupaten Musi Ilir Utara.
Terdiri dari Kecamatan Plakat Tinggi; Kecamatan Lawang Wetan; Kecamatan Batang Hari Leko; Kecamatan Babat Toman; dan Kecamatan Sanga Desa.
Akan tetapi saat usulkan Kabupaten Musi Ilir Utara tahun 2017 yang lalu, untuk logo kabupaten dibuat berbeda dengan Kabupaten Musi Ilir.
BACA JUGA:CDOB Gelumbang Masih Terkendala Moratorium, Ini Kata Pj Bupati Muara Enim...
BACA JUGA:Warga Kabupaten Muba Terdampak Tol Dobel Untung, Lho Kok Bisa
Dimana, logo Kabupaten Musi Ilir Utara berupa perisai berwarna hijau muda dengan lambang tiga batang pohon karet serta aliran sungai dikelilingi gambar padi dan kapas.
Jadi itulah rencana usulan tiga DOB baru yang merupakan pemekaran Kabupaten Musi Banyuasin atau Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan.
Sehingga jika usulan pemekaran ini disetujui, maka Kabupaten Muba akan kembali pecah menjadi tiga kabupaten.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, setidaknya ada 3 syarat untuk pemekaran daerah atau kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: