Ini Penjelasan Kemendikbudristek Terkait Pencabutan Izin Operasional 23 Kampus Swasta di Indonesia...

Ini Penjelasan Kemendikbudristek Terkait Pencabutan Izin Operasional 23 Kampus Swasta di Indonesia...

Direktur Kelembagaan Dirjen Diktiristek Lukman menjelaskan terkait 23 kampus swasta yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: