Ngaku Mualaf Pria Ini Robek dan Buang Al Qur'an ke Wastafel

Ngaku Mualaf Pria Ini Robek dan Buang Al Qur'an ke Wastafel

Pres rilis kasus penistaan agama di Polres Lubuklingga, Rabu 15 Juni 2023-Foto:Maryati-Palpos.Id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Mengaku sudah mualaf sejak sebelum menikahi istrinya, Riyan Watimena (35), justru melakukan perbuatan tercelah.

Dalam kondisi mabuk, pria yang tercatat sebagai warga Jalan Batu Pepe RT04 Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan LUBUKLINGGAU Utara I Kota LUBUKLINGGAU Provinsi Sumatera Selatan  ini merobek dan membuang Al Qur'an dalam wastafel.

Akibat perbuatannya itu, Riyan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena telah melakukan penistaan agama.

BACA JUGA: Mandi di Sungai Bocah Warga Teluk Kijing Tenggelam

Hal itu terungkap dalam pres rilis yang dilakukan Polres Lubuklinggau, di depan Ruang Operasional Tim Macan Linggau, Rabu 14 Juni 2023.

Dalam pres rilis tersebut Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Provos AKP Surhadi, Kasi Humas AKP Ermi dan jajaran Unit Pidum Resrim, menjelaskan terungkapnya perbuatan tersangka berawal dari informasi Yanti (mertua tersangka) yang menemukan ada robekan Al Qur'an di wastafel yang ada di Salon Asha Joan Jalan Kenanga I Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Menerima informasi itu Tim Macan turun ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berikut Barang Bukti (BB) berupa sisa robekan Al Quran yang ada di wastafel tersebut.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Ngeri-ngeri Sedap! Digeledah Kejaksaan Soal Dana Hibah

"Tersangka berhasil diamankan saat berada di Salon Asha Joan, Selasa 13 Juni 2023," ungkap Harissandi.

Saat diintrogasi langsung oleh perwira dengan dua melati di pundaknya itu, tersangka mengakui perbuatannya itu.

Namun hal itu menurut tersangka dilakukan dalam kondisi tidak sadar karena dibawah pengaruh alkohol.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Telan Dua Korban Jiwa

"Yang pertama saya mohon maaf sama semua orang Musi dan Masyarakat Indonesia. Saya melakukan itu karena dalam kondisi mabuk dan dibawa pengaruh alkohol," ungkap tersangka.

Selain itu, menurutnya, hal itu juga dipengaruhi rasa kecewa dan marah karena dirinya merasa Tuhan tidak adil kepada dirinya. Terlebih disaat dirinya sudah menjadi mualaf, malah Tuhan mengambil istri tercintanya.

"Saya merasa Tuhan tidak adil, karena istri saya meninggal," ujarnya yang masih tidak bisa menerima takdir yang dihadapinya.

Meski sudah menjadi mualaf, bahkan pria yang bekerja sebagai seni pembuat tato ini juga telah membuat tato tulisan Asma Allah di leher kirinya, hanya bisa mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya.

Pria yang tangan dan tubuhnya juga dipenuhi lukisan tato ini, juga mengaku masih merasakan kesedihan mendalam atas kepergian wanita yang telah memberikan 2 orang keturunan untuknya itu.

Kesedihannya itu juga yang membuat dia hilang akal hingga melampiaskan kekecewaanya dengan melakukan perbuatan penistaan terhadap kita dari agama yang telah dia anut sekarang.

Sementara itu Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendatangkan phisikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka. "Hanya psikiater yang bisa memastikan apakah jiwa tersangka dalam kondisi tergoncang/terganggu atau tidak," jelas Harissandi.

Saat ini lanjut Harissandi, tersangka masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dengan tindak pidana penistaan atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal
156a KUHPidana atau 156 KUHPidana.

"Tersangka terancam pasal penistaan atau penodaan agama," pungkas Harissandi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: