Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Birokrasi Bebas dari Korupsi, Bersih dan Melayani
Kemenkumham Sumsel komitmen wujudkan birokrasi bebas dari korupsi, bersih dan melayani-Foto : Istimewa-
PALEMBANG,PALPOS.ID - Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani, Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Kegiatan Sosialisasi Road Map Reformasi Birokrasi (RB) dan Pengembangan Aplikasi ERB secraa virtual, Kamis (22/6).
Kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI ini dilaksanakan menindaklanjuti diterbitkannya keputusan mentri hukum dan ham nomor M. HH-13. OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Hukum dan HAM tahun 2020- 2024, dan telah dilaksanakannya pengembangan aplikasi ERB.
Selain itu, Kementrian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengeluarkan Peraturan Menpan RB Nomor 3 taun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menpan RB nomor 25 Taun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020- 2024.
BACA JUGA:Cegah TPPO Imigrasi Muara Enim Perketat Pengawasan Permohonan Paspor
Bramantyo Agung selaku Kepala Bagian Reformasi dan Birokrasi Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham menyampaikan arahan singkatnya.
Bramantyo menjelaskan bahwa KemenpanRB telah menetapkan 3 sasaran strategis. Pertama, terciptanya tata kelola digital Kemenkumham yang efektif, lincah dan kolaborasi.
Kedua, budaya birokrasi Kemenkumham yang berAKHLAK dengan ASN Profesional. Dan terakhir, meningaktnya Pelaksanaan RB Tematik Kemenkumham.
BACA JUGA:7 Ancaman Bagi Klub jika Mundur dari Liga 2, Termasuk Tim Sriwijaya FC, Nah Lho!
Lebih lanjut, substansi darikegiatan sosialisasi ini penting untuk diterapkan Birokrasi Kementrian Hukumd an Hak Asasi Manusia (HAM) yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Kemudian, acara dilanjutkan dnegan penajaman Road map di lingkungan Kemenkumham. Disampaikan oleh Erwin Nugroho selaku Sub coordinator Perencanaan RB Biroren Setjen Kemenkumham memaprakan hasil evaluasi Menpan RB terkait Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasiona (RBN) yang disebutkan belum optimal.
Dipaparkan oleh Erwon, bahwa belum optimalnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi dikarenakan beberap aupaya RB masih berfokus pada proses dan belum sepenuhnya berfokus pada manfaat secara langsung dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Gelar Bakti Sosial di Desa Quran
Selain itu, pelaksanaan RB masih dilaksanakan secara parsial oleh masing- masing instansi Pemerintah sehingga belum focus pada isu strategis nasionals erta arah pembangunan nasiona,” jelas Erwin.
Diketahui bahwa hasil evaluasi dan capaian RB periode tahun 2015- 2023, nilai RB Kemenkumham mengalami peningkatan dari 70,03 menjadi 79.55 serta nilai Rb tahun 2022 mengalami penurunan dari kategori A (sangat baik) menjadi B (Baik).
Lebih lanjut Erwin menuturkan penyebab penurunan adalah, aspek reformasi pada komponen pengungkit serta sub komponen kualitas pelayanan public dan kinerja organisasi pada komponen hasil.
BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Siapkan 31.312 Tiket, Jelang Libur Sekolah dan Idul Adha 2023
“Berdasarakan fakta tersebut dapat disimpulkan bahwa permasalahan utama pelaksanaan RB Kemenkumham berdasarkan evaluasi MenPANRB terletak pada peningkatan kualitas pelayanan public serta pengelolaan kinerja organisasi, baik capaian kinerja maupun kapasitas internal organisasi Kemenkumham,” terang Erwin.
Erwin melanjutkan paparannya dengan menjabarkan keberhasilan dan permasalahan pelaksanaan RB Kemenkumham tahun 2022.
Ada beberapa rumusan strategis dan sistematis yang telag disusun guna menjawab tantangan dan permasalahan yang ada dengan mengimplementasikan strategis RB Kemenkumham, Strategis RB Level Meso dan Strategis RB Level Mirko.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Notrais Patuhi Amanat Undang- Undang Jabatan Notaris
“Strategis RB Kemenkumham dapat diterapkan dnegan turutan kegiatan sistematsidiantaranya, menentukan roadmap RB, menyusun rencana aksi pelaksanaan RB, mengelola pelaksaan rencana aksi, monve RB dan menyusun rencana aksi tindak lanjut (RATL),” jelasnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dnegan sosialisasi pengembangan Aplikasi ERB dan tanya jawab baik dari Unit Eselon I, kantor wilaya, hingga unit pelaksana teknis guna menyamakan pandangan dan tujuan terhadap perubahan peraturan menpan RB tentang Road Map Reformasi Birokrasi.
Usai kegiatan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa KanwilKemenkumham Sumsel siap mendukung dan meningkatkan reformasi birokrasi pada satuan kerja dan unit pelaksana teknis dibawahnya.
BACA JUGA:96 Persen Wilayah Indonesia Terlayani Jaringan Broadband 4G/LTE Telkomsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan pihaknya terus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut melalui pembangunan zona integritas di seluruh satuan kerja Kanwil Kemenkumah Sumsel berjalan dengan optimal.
Saat ini sudah terdapat 6 satuan kerja yang telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 1 satuan kerja memperoleh predikat wilayah Birokrasi dan melayani (WBBM) dari Kemenpanrb.
Enam satuan kerja berpediat WBK yakni Kanwil Kemenkumham Sumsel, Lapas Kelas I Palembang, LPKA Kelas I Palembang, Kanim Kelas I Palembang, Bapas Kelas I Palembang, dan Lapas Muara Enim.
BACA JUGA:Percobaan Ke-5 Ikut Seleksi Catar Poltekip Kemenkumham,Remaja Asal Palembang Taik Skor SKD Tertinggi di Sumsel
Sedangkan Kantor Imigrasi Muara Enim merupakan satu- satuan sejauh ini satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBBM.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyebut pada tahun 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel dan tujuan satuan kerja di bawahnya masuk pada penilaian nasional atau TPN.
Oleh karena itu, dia mengajak untuk bersama- sama mempersiapkan diri, dan tak kalah penting bagaimana nilai- nilai zona integritas tersebut terimplementasi dengan baik.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong untuk Optimalkan Pengelolaan Basan dan Baran
Adapun tujuan satuan kerja tersebut diantaranya, tiga menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lapas Kelas I Palembang, LPKA Palembang, dan Lapas Kelas IIB Muara Enim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: