Banyak Istri di 3 Daerah Sumatera Selatan Jadi Janda, Salah Satunya Dilatari Poligami Liar Suami
Banyak istri di 3 daerah Sumatera Selatan rela jadi janda karena suami poligami liar-Foto : ilustrasi pixabay.com-
LUBUKLINGGAU – Pengadilan Agama LUBUKLINGGAU merilis data terbaru angka perceraian sepanjang 2023.
Pengadilan Agama Lubuklinggau membawahi wilayah kerja meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Muratara.
Melihat data yang dirilis per 11 Juli 2023, angka perceraian di 3 daerah ini tergolong tinggi.
BACA JUGA:Sepanjang 2023 Janda Muda di Wilayah Ini Terus Bertambah Hingga Ratusan Orang, Ini Penyebabnya...
Berarti banyak janda baru yang berusia muda di 3 daerah tersebut.
Terbaru per 11 Juli 2023 ada 711 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau.
Dari angka itu kasus perceraian di tiga daerah tersebut didominasi cerai gugat.
BACA JUGA:Wadaw, Angka Perceraian Warga Palembang Tinggi, Segini Jumlahnya..
Di mana total kasus cerai gugat yang masuk dan diputuskan PA Kelas 1B Kota Lubuklinggau mencapai 575 kasus.
Sementara kasus cerai talak hanya 136 kasus atau kurang dari 25 persen.
Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Kota Lubuklinggau Mujihendra melalui Humas Khairul Badri mengatakan perceraian disebabkan beberapa faktor.
BACA JUGA:Kasus Perceraian di OKU Cukup Tinggi, Ini Pemicunya
Faktor dominan di 3 daerah itu adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (palpos.disway.id/listtag/6406/kdrt">KDRT).
Faktor kedua yakni karena istri tidak mau dipoligami alias dimadu secara diam-diam oleh suami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: