Wow Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp8.3 Miliar Per Bulan, Ahok Viral di Media Sosial

Wow Gaji Komisaris Utama Pertamina Rp8.3 Miliar Per Bulan, Ahok Viral di Media Sosial

Dinamika Politik Sejumlah Tokoh di Lingkaran Jokowi Mundur Hadapi Pilpres 2024 Termasuk Ahok.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Tingkatkan Ekspor Produk Mitra PUMK Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ke Afrika Selatan

Kemudian, selain mendapatkan gaji, Dewan Komisaris pada BUMN juga berhak mendapakan insentif kinerja/bonus atau disebut tantiem.

Tantiem merupakan penghasilan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN apabila perusahaan memperoleh laba dan tidak mengalami akumulasi kerugian.

Komisaris Utama mendapatkan insentif kerja sebesar 45 persen dari besaran insentif kerja yang diterima Direktur Utama.

Wakil Komisaris Utama mendapatkan insentif kerja sebesar 42,5 persen dari besaran insentif kerja Direktur Utama.

BACA JUGA:Puluhan Ekor Rusa Ditemukan Mati di Kandang Penangkaran Pertamina Palembang, Ternyata Ini Penyebabnya...

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Sumsel yang Kembali Ungkap Penimbunan BBM

Komisaris mendapatkan insentif kerja sebesar 90 persen dari besaran insentif kerja Komisaris Utama

Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN mengatur fasilitas lyang diperoleh Dewan Komisaris mulai dari gaji atau honorarium hingga fasilitas kesehatan.

Secara lengkap penghasilan Dewan Komisaris terdiri dari:

Honorarium

Tunjangan yang diperoleh dewan komisaris BUMN terdiri atas: Tunjangan hari raya, Tunjangan transportasi, Asuransi purna jabatan.

BACA JUGA:Dua Pekerja Kebanggan Kilang Pertamina Plaju Raih Award di AKHLAK Festival

BACA JUGA:Dirut Pertamina Nicke Widyawati Orang Kaya Asal Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Ini Profilnya...

Fasilitas lain yang diterima terdiri atas: Fasilitas kesehatan; Fasilitas bantuan hukum; dan Tantiem/Insentif Kinerja. Di dalam Tantiem tersebut dapat diberikan tambahan berupa Penghargaan Jangka Panjang (Long Term IncentivelLTI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: