Ironis, Pengakuan Korban TPPO Asal Ogan Ilir, Jantung Seakan Berhenti Setelah Tahu Dirinya Dijual

Ironis, Pengakuan Korban TPPO Asal Ogan Ilir, Jantung Seakan Berhenti Setelah Tahu Dirinya Dijual

Korban Perdagangan Orang Asal Seri Kembang OI, Ditipu-Dituduh Siksa Diri SendiriĀ -Foto : Diansyah/Palpos.Id-

OGANILIR,PALPOS.ID - Pengakuan yang sangat mencengkan datang dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) warga Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Afril Leni (45).

Niat mengadu nasip di negri orang untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah harus berakhir tragis.

Terlebih jalur yang di tempuh ternyata adalah jalur yang ilegal.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Motor Di Pemulutan Ogan Ilir, Tertangkap Polisi Saat Melintas di Banyuasin

Leni mengaku masih trauma setelah mengalami hal-hal buruk saat bekerja di Negri Jiran tersebut.

Beruntung dirinya berhasil selamat dan dapat kembali ke kampung halamanya denga  bantuan teman yang juga berasal dari Ogan Ilir.

"Jujur dampaknya masih sampai sekarang karena saya ditipu, disakiti, difitnah," kata Leni saat ditemui wartawan di kediamannya di Seri Kembang III, Sabtu, 5 Agustus 2023 kemarin.

BACA JUGA:Tidak Ada Kabar, Bujangan Ditemukan Tewas Membusuk

Singkat cerita, Leni dibantu seorang relasi warga asal Ogan Ilir yang sudah lama menetap di Malaysia.

Leni dibawa ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor.

Kemudian dipulangkan ke Indonesia lewat Pelabuhan Johor menuju Batam, lalu terbang langsung ke Palembang.

BACA JUGA:Tidak Ada Kabar, Bujangan Ditemukan Tewas Membusuk

Leni menuturkan, selama proses kepulangannya dari KJRI hingga tiba di Ogan Ilir, dia dituduh menganiaya diri sendiri.

"Jadi Rita bilang ke orang-orang kalau luka-luka memar saya ini katanya karena saya pukul diri sendiri. Kemudian saya dituduh melaporkan perkara ini ke polisi. Padahal sama sekali tidak ada saya melapor," terang Leni.

Ibu dua anak ini juga tak ingin memperpanjang masalah dan ingin kembali melanjutkan hidup di kampung halaman.

BACA JUGA:Berkedok LSM, Delapan Warga Diciduk Lakukan Pungli

"Saya ingin kembali kumpul dengan keluarga. Orang mau fitnah saya silakan, anggap saja penggugur dosa," kata Leni.

Dari pengakuan Leni, dirinya sangat kaget dan tak menyangka setelah tau dirinya menjadi korban perdagangan manusia oleh orang yang masih memiliki ikatan keluarga setelah berada di Malaysia pada Juni 2022 lalu.

"Di situ saya sadar kalau saya dijual. Jantung seakan berhenti berdetak. Tetapi sudah terlambat karena telah di negri orang," tutur Leni.

BACA JUGA:Jambret apes, Tak Dapat Uang Malah Nginap Di Hotel Prodeo Milik Polres Indralaya

Hingga pada Januari 2023, Leni mendapat kabar ibunya sakit keras dan mengalami kritis. Leni mencoba meminta izin kepada majikan untuk pulang ke Indonesia, namun izin itu sama sekali tak ia dapatkan.

"Ternyata, si Rita ini bilang ke majikan kalau saya bohong, ibu saya tidak sakit. Katanya itu cuma alasan saya," kata Leni, seraya berkata perjuangan untuk kembali ke Indonesia tak mudah karena harus melaluinya dengan 'berdarah-darah'.

Dirinya dianiaya majikannya hingga mengalami luka memar diantaranya leher bagian atas, pergelangan tangan kanan dan nyeri di bagian tulang pinggang.

BACA JUGA:Bawa Kabur Motor Milik Teman Cewek, Seorang Duda di Prabumulih Ngaku Untuk Judi Slot

Kedua telinga Leni juga bahkan mengalami infeksi dan terasa sakit hingga dia harus berobat secara rutin.

Pada awal keberangkatan, dirinya tak menaruh curiga pada Rita Wati karena tersangka masih memiliki hubungan keluarga dengan dirinya."Jatuhnya dia (tersangka) itu bibi saya," terang Leni.

Setelah dibantu pembuatan paspor dan visa, Leni dijanjikan bekerja di Malaysia dengan upah RM 1.500 atau Rp 4,9 juta (kurs sekarang).

BACA JUGA:Polres OKU Kembali Ungkap Penimbun dan Pengoplos BBM Ilegal

Singkat cerita, saat berada di Malaysia, Leni mendapatkan pekerjaan sebagai ART di negara bagian Johor.

Saat itu, Rita memintanya menunaikan kewajiban pembayaran jasa pengurusan keberangkatan ke Malaysia.

Pembayaran tersebut diganti dengan tanpa digaji selama tiga bulan pertama bekerja.

BACA JUGA:Polsek Mesra Amankan Dua Pelaku Begal yang Tak Segan Ancam Korban dengan Senpi

"Terpaksa setuju karena sudah di negeri orang. Saya gadaikan tenaga saya untuk mengembalikan uang majikan yang sudah dibayarkan ke Rita," ungkap Leni.

Dari pengakuan Leni, majikannya memberikan keringanan dengan pemotongan gaji sebesar 50 persen selama enam bulan bekerja.

Ia merasa lega namun tak berlangsung lama, karena ternyata gaji yang diterimanya sebesar RM 1.300, artinya dia hanya menerima upah RM 650 per bulan.

BACA JUGA:Jaksa Diminta Usut Tuntas Aliran Dana Hibah Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna

Kemudian, Pada Agustus 2022 lalu, Leni protes ke majikannya atas gaji yang diterima sehingga membuatnya sempat diusir.

Majikan Leni memintanya mencari tempat kerja lain, walaupun akhirnya Leni ditarik kembali.

"Saya telepon Rita. Saya tanya 'Bik kenapa begini'? Rita bilang, 'mau apa kamu? Itu urusan saya. Saya mau jual kamu Rp 1 miliar pun bukan urusan kamu'," ungkap Leni menirukan perkataan Rita.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal BUMD Mura Sempurna Langsung Ditahan, Diantaranya Mantan Anggota DPRD

Sebelumnya Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman mengatakan bahwa polisi masih terus mendalami perkara ini.

"Tentunya perkara ini kami terus dalami dan tersangka akan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: