Ratusan Warga di Ogan Ilir Merasa Ditipu, Pasang Meteran PDAM Tapi Tak Kunjung Dialiri Air

Ratusan Warga di Ogan Ilir Merasa Ditipu, Pasang Meteran PDAM Tapi Tak Kunjung Dialiri Air

Warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Keluhkan pemasangan MBR PDAM tapi tak kunjung dialiri air-Fito: Isro/Palpos.id-

OGANILIR,PALPOS.ID - Terkonfirmasi lebih dari 100 warga di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir merasa tertipu dan jadi sasaran pungli yang diduga dilakukan oleh pegawai PDAM Tirta Ogan bersama mantan pemerintah desa setempat.

Salah satu korbanya yakni Sri Sulastri, warga yang tinggal di dusun III desa tersebut. Kepada awak media dirinya menuturkan bahwa pemasangan meteran PDAM itu dilakukan di penghujung tahun 2022 lalu.

"Awalanya diajak tetangga masang ledeng, ketika itu sekitar bulan Agustus tahun 2022. Dengan biaya Rp 250 ribu, lengkap dengan kuitansi pembayaran. Katanya paling lama 3 bulan dipasang. Kemudian sekitar bulan 12 meteran tersebut di pasang tapi sampai saat ini airnya tidak mengalir," ungkapnya, Kamis, 10 Agustus 2023.

BACA JUGA:Dihadirkan Dalam Rekontruksi Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Begini Tanggapan Suharto dan Endang PU Ishak

Padahal sepengetahuan warga setempat program pemasangan meteran atau MBR ( Master Boot Record) PDAM tersebut merupakan salah satu program pemerintah Ogan Ilir yang dilakukan secara gratis kepada warga desa tersebut.

Dirinya mengaku kecewa padahal keluarganya dan warga lain sangat berharap suplai air bersih dari PDAM tersebut dapat dirasakan betul manfaatnya terlebih mereka telah membayar sejumlah uang.

"Yang jelas untuk keperluan makan dan minum. Selama ini kita pakai air sungai hanya bisa paling untuk cuci pakaian dan mandi. Kalu air untuk konsumsi kita beli," katanya.

BACA JUGA:Gelar Rekontruksi Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu, Kejari Hadirkan Mantan dan Ketua DPRD Ogan Ilir

Untuk mempetoleh air sungai itupun Sulastri mengatakan keluarganya harus memasang pipa sepanjang 30 meter lebih agar sampai ke rumahnya. Begitupun warga lainya.

"Beralih ke PDAM agar air ledeng atau air minum tidak beli lagi bisa masak sendiri di rumah. Dengan begitu bisa lebih irit biaya," katanya.

Sulastri mengaku pengordiniran pemasangan Meteran PDAM tersebut dilakukan oleh para mantan perangkat desa dari Kapala dusun dan Sekdes desa Simpang Pelabuhan Dalam.

BACA JUGA:Datangi Gedung Dewan Warga Burai Minta Tindak Mafia Tanah Yang Telah Serobot Dan Jual Lahanya Ke Pemkab OI

"Harapanya agar pam pdam tersebut dapat segera dialiri air agar dapat segera dimanfaatkan warga," katanya.

Adapun dari keterangan Mantan Sekdes Desa Pelabuhan Dalam, Alex Firmansyah, dieinya mengaku biaya sebesar Rp 250 ribu itu berdasarkan permintaan dari pegawai PDAM Tirta Ogan.

"Ada 100 lebih dan itu sudah terpasang semua. Yang ngupulkan data itu RT kemudian diteruskan ke pemerintah desa. Biaya dari orang PAM langsung dengan hasil kesepakatan perangkat desa sebesar Rp 250 ribu. bersih semua itu, warga taunya sudah tepasang," terangnya.

BACA JUGA:Di Hari Jadinya yang ke-75, Para Polwan Jajaran Polres Ogan Ilir Lakukan Hal Ini Kepada Siswa SMAN 1 Indralaya

Menurutnya, pemasangan Meteran PDAM itu merupakan program pemerintah Ogan Ilir berdasarkan pengajuan dan permintaan warga yang terealisasi pada akhir tahun 2022.

"Ditahap pertama ada dialiri air, ditahap selanjutnya memang belum. Kita tiga bulan lalu telah berkoordinasi dengan pihak PDAM. Menurut mereka permasalahanya ada di pintu air," ungkapnya.

Sementara pihak PDAM Tirta Ogan melalui Kasubag SDM dan Keuangan, Ikrom mengatakan pihaknya akan menindak tegas apa bila terbukti salah seorang pegawainya melakukan pelanggaran yang terbilang patal.

BACA JUGA:Sambut Mahasiswa Baru, Unsri Malah Raih Rekor MURI, Inilah Pernyebabnya

"Terkait program MBR tersebut memang geratis tetapi jika ada bayaran itu kembali ke oknum. Kalau itu terjadi dan dilakukan oleh pegawai PDAM Tirta Ogan mungkin akan kita tindak tegas," katanya.

Karena, lanjutnya dari pihak PDAM Tirta Ogan sendiri tidak ada perintah atau lembaran tugas untuk mengambil biaya dalam pemasangan MBR tersebut.

"Adapun sanksi yang nanti dapat di ambil dapat berupa SP hingga tindakaan tegas lain jika nantinya bukti-bukti yang di terima berupa sebuah tindakan yang patal," tegasnya.

BACA JUGA:Mentan RI Lakukan Kunjungan Kerja ke PT Buyung Putra Pangan Kabupaten Ogan Ilir, Ini Tujuannya...

Adapun pemasangan MBR itu katanya dilakukan oleh Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas PUPR bukan dari PDAM Tirta Ogan.

"Harus kita luruskan bahwa program kegiatan MBR itu memang merupakan program Pemkab OI melalui Dinas PUPR. Kontraktor dan pelaksana ditunjuk dari mereka, kami hanya sebatas menerima. Setelah jadi baru kita terima,"ungkapnya.

Ikrom mengaku baru pengetahui hal tersebut dari awak media. Dan memang ia akui sebulan sebelumnya pihaknya menerima laporan terkait permasalahan dari keluhan warga di desa tersebut, namun katanya sudah dan telah di tindaklanjuti.

BACA JUGA:Kabupaten Ogan Ilir Terpilih sebagai Kategori Anjungan Terfavorit

"Kalau ada yang belum, kami dari Perumda Tirta Ogan butuh informasi baik itu nomor pelanggan atau alamat agar kami dapat menentukan apakah pelayaanan kami yang kurang maksimal atau ada kendala lain," katanya.

Warga katanya dapat melaporkan permasalahan itu kepada unit perwakilan Perumda Tirta Ogan disetiap wilayah termasuk di Kecamatan Pemulutan. Atau bisa langsung melapor ke Kantor di Tirta Ogan di Indralaya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: