Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI
Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
GUNUNGSITOLI, PALPOS.ID – Perjuangan untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus menggelinding meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Bahkan, tujuan pembentukan provinsi baru yakni Provinsi Kepulauan Nias demi keutuhan NKRI. Demikian ditegaskan Ketua BPPPKN Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM beberapa waktu lalu.
‘’Kenapa dikatakan demi keutuhan NKRI, karena wilayah calon Provinsi Kepulauan Nias masuk daerah terluar. Sebab berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India,” tegas Christian Zebua.
Selain itu, tambah Christian Zebua, jika tak jadi provinsi DOB, maka Kepulauan Nias sulit berkembang. ‘’Sebab rentang kendali pemerintahan yang jauh dari Kota Medan,” tambah Christian Zebua.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus hangat diperbincangkan. Apalagi Provinsi beribukota di Medan itu bakal bentuk 5 provinsi baru.
Salahsatu calon provinsi DOB itu yakni Provinsi Kepulauan Nias. Dan ini juga ramai dibicarakan, karena 4 kabupaten di calon Provinsi Kepulauan Nias semuanya masuk daerah tertinggal.
Selain karena geografis dan latar belakang budaya, pembentukan Provinsi Kepulauan Nias bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Ada 1 kota dan 4 kabupaten bakal bergabung dengan Provinsi Kepulauan Nias, hingga mencukupi syarat pembentukan provinsi baru. Kota dimaksud yakni Kota Gunungsitoli.
BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara
Sementara 4 kabupaten tergabung yakni Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias Barat. Ibukota Provinsi Kepulauan Nias berada di Kota Gunungsitoli.
Setelah memisahkan diri dari Provinsi induk yaitu Provinsi Sumatera Utara, maka Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah 5.620 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: