782 WBP Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Langsung Bebas

782 WBP Terima Remisi HUT RI ke-78, 11 Langsung Bebas

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah serahkan putusan remisi bebas kepada 11 WBP di Aula Lapas Muara Enim.--

MUARA ENIM,PALPOS.ID - Sebanyak 782 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Enim memperoleh remisi umum tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78 Tahun 2023.

Dan 11 WBP langsung mendapat remisi (pengurangan masa menjalani pidana) bebas yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah di Aula Lapas Muara Enim, Kamis (17/8/2023).

Kalapas Muara Enim Herdianto menerangkan bahwa, dari 782 orang warga binaan yang terdiri dari Remisi Umum (RUI) berjumlah 766 orang, Remisi Umum (RUII) Belum Bebas Masih Menjalani Subsidier dan 5 Remisi Umum (RUII/Bebas) berjumlah 11 orang.

BACA JUGA:50 Petugas Paskibraka Muara Enim Kukuhkan

Dari 782 WBP terus terdiri dari 2 Anak mendapatkan remisi 1 bulan, 157 Narapidana mendapatkan remisi 1 bulan, 190 Narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 213 Narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 196 Narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 20 Narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, dan 3 Narapidana mendapatkan remisi 6 bulan.

Pengurangan masa menjalani pidana ini minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan bagi Remisi Umum. “11 orang yang langsung bebas tersebut telah habis masa pidananya setelah mendapatkan remisi, sehingga bisa kembali berkumpul dengan keluarganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Herdianto menjelaskan bahwa isi Lapas Kelas IIB Muara Enim berjumlah 1442 orang dengan rincian sebagai berikut Pidana Umum Dewas Laki-laki 699 orang, Dewasa Perempuan 14 orang, dan Anak-anak 3 orang sehingga jumlah 716 orang.

BACA JUGA:Wewenang Bawaslu Muara Enim Diambil Alih Provinsi

Sedangkan untuk Napi Narkotika yakni Dewasa Laki-laki 711 orang, Dewasa Perempuan 14 orang, Anak-anak 1 orang sehingga jumlah 726 orang.

Pemberian remisi tentu telah dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif, yang antara lain telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, tidak sedang menjalani subsider dan aktif dalam program pembinaan.

“Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari Negara melalui Kemenkumham kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku yang baik selama mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Muara Enim. Dan Kami berharap mereka terus konsisten memperbaiki sikap dan perilakunya sehingga ketika nanti telah kembali ke masyarakat mereka dapat diterima kembali dengan baik,” pungkas Herdianto.

BACA JUGA:Wakaf Tanah Minta Dibangunkan Masjid

Dirinya berharap kepada Pemerintah Daerah Muara Enim, dalam mendukung pembinaan di Lapas Kelas IIB Muara Enim dengan memberikan bantuan Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Muara Enim seperti dukungan dalam bidang pembinaan kepribadian maupun Kemandirian serta Peralatan Kesehatan dan Dapur, dukungan Sarpras Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diantaranya berupa alat musik, alat olahraga, Mesin jahit, mesin obras, peralatan pertukangan, sumur BOR, perlengkapan dapur.

Kemudian dukungan Sarpras layanan kesehatan serta sarpras pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) berupa Komputer, penggunaanya di peruntukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim.

Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM LLM PhD, mengatakan bahwa Kementrian Hukum dan HAM khususnya Lapas Muara Enim sepertinya telah memberikan pembinaan yang baik terhadap WBP dan kedepan terus dipacu kualitasnya. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap mendukung dan membantu apapun sepanjang untuk meningkatkan kualitas dari pembinaan.

BACA JUGA:Pemda Muara Enim Canangkan Gerakan Gemar Makan Telur

“Lapas Muara Enim ini adalah salah satu lapas terbaik yang tentunya bersih. Dan mudah-mudahan kedepan bisa meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM),” ungkapnya.

Selain itu, Kafah menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Lapas Muara Enim yang telah memberikan pembinaan kepada warga Muara Enim yang saat ini berada di Lapas Muara Enim.*

Begitupun mengucapkan selamat kepada 11 Warga Binaan Lapas Muara Enim yang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan berharap untuk para Warga Binaan lainnya untuk dapat mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Plt Bupati Muara Enim didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim dan forkopimda usai menyerahkan secara simbolis putusan Kemenkum HAM kepada 11 Napi yang bebas, langsung melakukan peninjauan tempat produksi hasil karya Warga Binaan mulai dari menjahit, membatik, pertukangan, las dan sebagainya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: