Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Usulan Provinsi Ketapang di Tengah Moratorium DOB
![Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Usulan Provinsi Ketapang di Tengah Moratorium DOB](https://palpos.disway.id/upload/0c62208dda225842f70b57d2fca3771f.jpg)
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Kota Ketapang Terus Menggelora.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Potensi Daerah Calon Provinsi Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 4 Sektor Potensial Menarik Investor di Kabupaten Sambas
Pemekaran ini juga akan memberikan peluang ekonomi yang lebih besar. Dengan pembentukan kota dan kabupaten baru, akan ada peningkatan investasi dan lapangan kerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan yang perlu diketahui, rencana pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk membentuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran ini akan membawa dampak positif yang signifikan, terutama dalam pengelolaan sumber daya, pembangunan infrastruktur, dan peluang ekonomi.
Meskipun masih ada banyak langkah yang harus diambil sebelum pemekaran ini benar-benar terwujud, seperti persiapan administratif dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, namun upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Dengan harapan bahwa pemekaran ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat.
Update terbaru! Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, semua kurang syarat.
Dengan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat 147.307 kilometer persegi, Provinsi Kalimantan Barat merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia setelah Provinsi Papua dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemekaran wilayah dirasa sangat realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Apalagi jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
Akan tetapi, dari ketiga usulan provinsi baru itu, ternyata semuanya kurang syarat minimal 5 daerah. Adapun wacana pembentukan 3 provinsi DOB pemekaran Provinsi Kalimantan Barat tersebut, yakni sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: