Kuasa Hukum Sebut PT SKB Diduga Rusak Lahan Tambang PT GPU di Kabupaten Muratara

Kuasa Hukum Sebut PT SKB Diduga Rusak Lahan Tambang PT GPU di Kabupaten Muratara

Kontroversi Pertambangan Sawit di Muratara: PT Gorby Putra Utama (GPU) Sampaikan Fakta Sebenarnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Potensi Calon Provinsi Pulau Sumbawa yang Lolos Syarat PP 78 : Pertanian, Pertambangan, dan Pariwisata

BACA JUGA:Usang, Kades dan Warga Tambang Rambang Minta Pertamina Ganti Pipa Gas yang Bocor

‘’Perlu kami sampaikan, PT Gorby Putra Utama secara itikad baik dan telah berusaha secara baik-baik dengan menyampaikan Surat kepada pihak PT SKB, namun diacuhkan sama sekali. Malah sebaliknya direspon dengan adanya penolakan dan penghadangan dan/atau dihalang-halangi diduga dilakukan oleh inisial Sdr JK (Manager Humas Kebun), Sdr AF (Manager Keamanan), Sdr A (Pengawas Alat), Sdr S (Surveyor) dan A (Security), yang diduga kuat disuruh atau diperintahkan oleh Pihak PT SKB, supaya aktifitas pekerjaan pembersihan lokasi IUP-OP PT. Gorby Putra Utama menjadi terhenti,” tutur Gabriele H Fuadi. 

Akhir kata kami sampaikan bahwa PT SKB jangan memutarbalikan fakta yang terjadi di lapangan. Senyatanya PT SKB Lah yang selama ini melakukan kegiatan mendudukii lahan tanpa adanya legalitas yang diterbitkan oleh Kabupaten Musi Rawas Utara. 

Hal ini diduga adanya keinginan atau upaya dari pemillik PT SKB untuk menguasai batubara PT GPU yang telah memiliki izin IUP OP sejak 2009 dan memiliki clear and clear sejak 2009 serta sudah beroperasi kegiatan tambang secara aktif. 

‘’Masyarakat Sumatera Selatan haruslah bisa menilai sendiri, Kenapa bisa izin kebun di Kabupaten Musi Banyuasin, tapi melakukan kegiatan Perkebunan Sawit di Kabupaten Musi Rawas Utara,” kata Gabriele H Fuadi. 

BACA JUGA:Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Ribuan Warga Asal Muba Tuntut Ilegalkan Sumur Tambang Minyak

BACA JUGA:Banyak Tambang Ilegal, Pemkab Muara Enim Carikan Solusi

‘’Berdasarkan Uraian diatas, maka kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan, Bapak Kapolres Muratara dan Bapak Bupati Muratara, untuk menindaktegas kegiatan premanisme dan kegiatan ilegal PT SKB di wilayah Muratara,” tutur Gabriele H Fuadi dan Sofhuan Yusfiansyah. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: