Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Daerah Otonomi Baru dari Kabupaten Garut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
GARUT, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat: Inisiatif Warga dan Persetujuan Gubernur.
Provinsi Jawa Barat atau Provinsi Jabar selalu menjadi pusat perhatian ketika membahas rencana pemekaran wilayah. Selain rencana untuk membentuk tiga provinsi baru di Provinsi Jawa Barat, ternyata ada pula wacana pemekaran kabupaten di dalamnya.
Salah satu kabupaten yang menjadi sorotan adalah Kabupaten Garut. Kabupaten yang kaya akan budaya dan alam ini tengah merencanakan pembentukan dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB) sebagai bagian dari upaya untuk memajukan wilayahnya.
Meskipun saat ini masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, rencana pemekaran Kabupaten Garut ini dianggap sebagai langkah yang sangat wajar. Kabupaten Garut sendiri saat ini memiliki 41 kecamatan yang tersebar di wilayah seluas 3.065 kilometer persegi. Jumlah penduduknya mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Mengungkap Potensi Ekonomi yang Melimpah Calon Kota Baru
Yang menarik, wacana pemekaran Kabupaten Garut ini bukanlah inisiatif dari pemerintah, melainkan berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan antusiasme dan komitmen masyarakat Garut untuk mengembangkan wilayahnya sendiri.
Yang lebih menarik lagi, rencana pemekaran Kabupaten Garut ini sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, beberapa waktu yang lalu. Dengan dukungan tersebut, rencana pemekaran ini semakin mendekati kenyataan.
Kabupaten Garut Selatan: Pemekaran Wilayah untuk Kemajuan
Salah satu rencana pemekaran Kabupaten Garut yang sedang dalam wacana adalah pembentukan Kabupaten Garut Selatan. Saat ini, sudah ada 15 kecamatan yang siap bergabung dengan kabupaten baru ini.
Kecamatan-kacamatan tersebut adalah Peundeuy, Singajaya, Cibalong, Banjarwangi, Cihurip, Talegong, Mekarmukti, Caringin, Cisewu, Bungbulang, Cisompet, Pamulihan, Pameungpeuk, Pakenjeng, dan Cikelet.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Mandiri dengan Bergabungnya 5 Kecamatan
Rencananya, ibukota Kabupaten Garut Selatan akan berada di Kecamatan Mekarmukti. Hal ini dipilih dengan pertimbangan strategis untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan wilayah yang baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: