Terganjal Administrasi Tanah, Pembangunan SD di Kelurahan Anak Petai Prabumulih Batal Terlaksana

Terganjal Administrasi Tanah, Pembangunan SD di Kelurahan Anak Petai Prabumulih Batal Terlaksana

Kadisdikbud Kota Prabumulih, Riduan SPd MM--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membangun Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, pada tahun 2023 ini, akhirnya batal terlaksana.

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Prabumulih, Riduan SPd MM, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada hari Senin (02/10).

Menurut Riduan, pembatalan pembangunan gedung SD di Kelurahan Anak Petai disebabkan oleh kendala administrasi tanah yang belum tuntas.

BACA JUGA:Tempat Pembuangan AKhir Terbakar, BPBD Prabumulih Kerahkan Kekuatan Full

Dimana lokasi yang dijadikan rencana pembangunan sekolah dasar tersebut merupakan hibah dari warga dengan luas tanah sekitar 0,5 hektar.

"Kendala administrasi tanah membuat proyek ini tertunda. Meskipun telah dialokasikan anggaran, kami memutuskan untuk menunda pembangunan karena khawatir akan masalah di masa depan," ungkap Riduan.

Dijelaskan Riduan, awalnya lokasi tersebut direncanakan sebagai tempat relokasi SD Negeri 35 yang saat ini berada di Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

BACA JUGA:Kabar Duka, Seniman Asal Sumatera Selatan Rian Prabu Cak Pakam Meninggal Dunia

Namun, hingga saat ini, persoalan administrasi tanah belum dapat diselesaikan dengan baik, sehingga mengakibatkan batalnya rencana pembangunan SD tersebut.

Dikatakannya, pihaknya akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan masalah administrasi tanah agar rencana pembangunan SD di Kelurahan Anak Petai bisa dilaksanakan di masa yang akan datang.

“Semoga dengan upaya ini, pendidikan di wilayah tersebut dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan anak-anak Prabumulih,” kata Riduan.

BACA JUGA:Pimpin INKA-Do Sumsel, Roy Riady Komitmen Besarkan INKA-Do

Ketika ditanya apakah rencana relokasi SDN 35 tersebut telah disetujui DPRD Kota Prabumulih, Kadisdikbud menegaskan rencana tersebut sudah disetujui olah wakil rakyat di DPRD Prabumulih. Bahkan menurut Riduan, para wakil rakyat tersebut sangat mendukung rencana relokasi itu.

“Bahkan memang sudah diusulkan dari dulu bangun sekolah di situ (kelurahan Anak Petai),” tutupnya.

Untuk diketahui, pemerintah kota (pemkot) Prabumulih berencana merelokasi SDN 35 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara ke Kelurahan Anak Petai.

BACA JUGA:Situs Judi Online Dihapus, Waka DPRD Prabumulih Minta Pengelola Judi Online dan Brandambasador Disanksi Tegas

Terkait rencana itu, salah satu warga yakni Ade Irama SH MH yang merupakan anggota DPRD Kota Prabumulih menghibahkan tanahnya seluas 0,5 hektar sebagai tempat pembangunan sekolah tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: