Dampak Debu Hauling Batubara di Desa Pangkalan Bayat Buat Warga Menderita Tak Berujung

Dampak Debu Hauling Batubara di Desa Pangkalan Bayat Buat Warga Menderita Tak Berujung

Dampak Debu Hauling Batubara di Desa Pangkalan Bayat Buat Warga Menderita Tak Berujung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Dampak Debu Hauling Batubara di Desa Pangkalan Bayat Buat Warga Menderita Tak Berujung.

Desa Pangkalan Bayat, yang terletak di Dusun II RT 04, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, telah lama menjadi saksi bisu dari dampak negatif hauling batubara yang dikelola oleh PT Musi Mitra Jaya (MMJ).

Wilayah ini, bersama dengan Desa Pulai Gading, Desa Telang, dan Desa Sindang Marga, serta beberapa desa lainnya, menjadi salah satu yang terkena dampak paling parah dari aktivitas hauling batubara di sekitarnya.

Hauling batubara yang berlangsung di Desa Pangkalan Bayat memiliki panjang sekitar 22 kilometer. Namun, warga setempat telah mengalami konsekuensi dari aktivitas ini sejak tahun 2018. Meskipun sudah berjalan hingga tahun 2023, warga Pangkalan Bayat yang terdampak masih belum menerima kompensasi atau pemberitahuan resmi dari perusahaan pengelola hauling batubara ini.

 

BACA JUGA:Terdampak Debu Jalan Batubara PT MMJ Penghasilan Kebun Warga Desa Pangkalan Bayat Menurun

BACA JUGA:Dampak Jalan Batubara PT MMJ Kabupaten Muba: Masyarakat Hidup dalam Ancaman Debu Berbahaya



Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Pangkalan Bayat, Dicky Sophan Pribadi, berbicara tentang bagaimana dampak dari hauling batubara telah menghantui warganya. Selama kurun waktu tersebut, aktivitas hauling batubara berjalan tanpa henti, bahkan 24 jam non-stop. Hal ini membuat warga bingung mengenai langkah yang harus mereka ambil untuk mengatasi masalah ini.

Walaupun warga telah mencoba melaporkan masalah ini kepada PT Bumi Persada Permai (BPP), yang memiliki izin untuk hauling, mereka hanya mendapat tanggapan bahwa masalah ini bukan tanggung jawab perusahaan tersebut. Alasan lain yang dikemukakan adalah bahwa perusahaan telah mendapatkan izin pinjam pakai dari pemerintah pusat, sehingga perusahaan mendapatkan kompensasi, sementara masyarakat hanya menerima debu dan penyakit.

Dicky menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya kontribusi perusahaan kepada masyarakat dan pemerintah desa setempat. Aktivitas bisnis hauling batubara sangat merugikan masyarakat Pangkalan Bayat, terutama dampak debu yang mengganggu kesehatan warga dan produktivitas tanaman seperti karet dan kelapa sawit.

Dusun II RT04 di Pangkalan Bayat adalah salah satu yang paling terkena dampak karena dekat dengan hauling batubara. Warga di wilayah ini mengeluhkan terpaparnya tanaman mereka oleh debu, bahkan hingga radius tiga kilometer. Bahkan tanaman yang ditanam di musim hujan pun tetap terganggu oleh debu tersebut.

 

BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Pulai Gading Keluhkan Debu Batubara Dermaga PT SBL dan PT MMJ

BACA JUGA:Demonstrasi Massa di Muba untuk Menyelesaikan Sengketa Batas dan Isu Lingkungan Akibat Penambangan Batubara



Kekhawatiran warga semakin nyata ketika satu bulan lalu ada kecelakaan yang melibatkan warga Pangkalan Bayat dan mobil angkutan batubara. Dampak debu juga merugikan tanaman karet yang merupakan mata pencaharian utama warga, mengakibatkan penurunan produksi yang signifikan.

Desa Pangkalan Bayat telah mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Anggota Komisi II DPRD Muba, Rabik HS, SH, MH, yang fokus pada masalah ini. Mereka memohon agar perusahaan hauling batubara ini ditinjau ulang, dan ini telah menghasilkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Secara keseluruhan, kerugian yang diderita warga Pangkalan Bayat meliputi kerusakan tanaman karet dan kelapa sawit, penurunan produktivitas, dan banyak masalah lain yang muncul sebagai akibat dari debu hauling batubara tersebut.

Warga seperti Sopiah dari RT 04 Dusun Kelobak Indah, Desa Pangkalan Bayat, juga merasakan dampaknya. Debu dari jalan batubara dan batubara itu sendiri telah menyebabkan masalah kesehatan pada anak cucunya. Bahkan meskipun rumahnya berjarak sekitar 150 meter dari jalan batubara, suara dan getaran dari mobil angkutan batubara masih terasa hingga ke rumahnya.

 

BACA JUGA:Dampak Jalan Batubara PT MMJ Kabupaten Muba: Masyarakat Hidup dalam Ancaman Debu Berbahaya

BACA JUGA:Diberi Debu, Kemacetan dan Limbah, Warga Minta Pemerintah Tegas pada Pengusaha



Dalam situasi ini, kebun-kebun warga juga terpengaruh oleh debu, termasuk kebun karet, sawit, pisang, dan tanaman sayur-sayuran. Akibatnya, pendapatan dari kebun karet milik warga telah merosot drastis sejak hauling batubara mulai beroperasi pada tahun 2018.


Mbah Iyah, pemilik kebun karet, berharap agar jalan batubara yang melintas di desanya dapat ditinjau ulang. Setidaknya, penyiraman rutin harus dilakukan untuk mengurangi dampak debu. Namun, hingga saat ini, PT MMJ tidak memberikan bantuan atau kompensasi apa pun kepada warga yang terdampak.

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat Pangkalan Bayat yang telah menderita selama bertahun-tahun akibat hauling batubara ini. Mereka menantikan solusi dari pihak yang berwenang untuk mengatasi masalah ini dan memberikan kompensasi yang layak bagi mereka yang telah menderita. Semoga perubahan positif segera terjadi demi kesejahteraan warga Pangkalan Bayat yang telah mengorbankan kesehatan dan mata pencaharian mereka.

Dimana, Desa Pangkalan Bayat, yang terletak di sepanjang jalur hauling batubara yang dikelola oleh PT Musi Mitra Jaya (MMJ). Berikut beberapa poin penting dari teks tersebut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: