Pemkot Prabumulih Usulkan 6 Raperda tahun 2023 ke DPRD Kota Prabumulih
Pemkot Prabumulih Usulkan 6 Raperda tahun 2023 ke DPRD Kota Prabumulih--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, agar dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Prabumulih.
Usulan tersebut disampaikan langsung Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM kepada DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna ke II masa persidangan ke I DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin langsung ketua DPRD Kota Prabumulih, H Sutarno SE MIKom didampingi Wakil Ketua I dan II, H Ahmad Palo SE dan Ir Dipe Anom.
Hadir dalam paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih, Sekda Kota Prabumulih Drs Aris Priadi MSi, Sekwan Kota Prabumulih Heriyani SE MSi, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Prabumulih.
BACA JUGA:HUT Kota ke-22, Pemkot Prabumulih Gelar Senam Bersama dan Festival Kuliner
Pj Walikota Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan enam Raperda yang diusulkan tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan.
Kemudian, raperda tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Prabujaya menjadi perusahaan umum daerah air minum tirta prabujaya, raperda tentang perubahan ketiga atas perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota prabumulih.
Selanjutnya, raperda tentang perubahan ke empat atas perda no 8 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kota prabumulih kedalam perseorang terbatas bank pembangunan daerah sumatera selatan dan bangka belitung.
BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Instruksikan Camat, Lurah dan Kades Aktif Pantau Karhutlah
“Raperda ke enam yang kami usulkan yakni tentang pajak daerah dan retribusi,” ungkap H Elman ST MM seraya berharap usulan raperda tersebut dapat dibahas bersama dan selanjutnya disahkan oleh DPRD Kota Prabumulih.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, Ir Dipe Anom mengatakan dengan telah diserahkannya nota pengantar walikota terhadap pembahasan 6 raperda kota prabumulih tahun 2023 maka pihaknya akan memberikan tanggapan fraksi.
“Setelah ini kita akan menggelar paripurna lanjutan dengan agenda pandangan fraksi dan juga tentang tanggapan kepala daerah terhadap pandangan fraksi, baru setelah itu kita membentuk pansus (panitia khusus) langsung masuk ke pembahasan nantinya,” ujar Dipe Anom.
BACA JUGA:1500 Pelamar Bakal Rebutan 903 Kuota PPPK Prabumulih
Dikatakan Dipe Anom, terkait usulan itu nantinya pansus akan bekerjasama dengan tim pemerintah daerah untuk membahas raperda tersebut.
“Nantinya akan dilaksanakan rapat kerja bersama guna membahas raperda tersebut,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Mengingat banyaknya raperda yang akan dibahas sambung Dipe Anom, maka pembahasan raperda yang diusulkan oleh pemerintah tersebut akan dilakukan secara maraton.
BACA JUGA:Fokus Pekerjaan, Beni Rizal Mundur dari Ketua Umum KONI Prabumulih
“Makanya tim pemerintah daerah harus kooperatif dengan waktu pembahasan yang sudah disepakati tadi,” tuturnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: