Tandatangani Perjanjian Kredit Pendanaan dan EPC, Pusri-IIIB Siap Masuki Tahap Pembangunan
Tandatangani Perjanjian Kredit Pendanaan dan EPC, Pusri-IIIB Siap Masuki Tahap Pembangunan.-F humas Pusri-
JAKARTA,PALPOS.ID - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), selaku anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) mewujudkan pembangunan Proyek Pabrik Pusri IIIB.
Itu dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kredit Pendanaan dan Engineering Procurement Construction (EPC) Proyek Pusri IIIB di The Langham Hotel, Jakarta, Jumat (13/10).
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh, disaksikan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi.
Sedangkan dari pihak bank diwakili Direktur Enterprise & Commercial Banking BNI, Sis Apik Wijayanto dan Direktur Corporate Banking Bank Mandiri, Susana Indah K. Indriati.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Layanan dan Konektivitas Unggulan untuk MotoGP 2023 Mandalika
Adapun pendanaan Proyek Pusri-IIIB ini dilakukan melalui mekanisme Sindikasi yang terdiri dari 8 (delapan) BUMN dan Swasta, yaitu BNI, Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Jabar Banten (BJB), dan Bank Sumsel Babel (BSB).
Selanjutnya untuk total nilai Kredit Investasi (KI) yang digelontorkan adalah sebesar Rp. 9.317 triliun dan nilai proyek Pembangunan Pusri-IIIB sebesar USD 670.251.271 atau setara Rp.10,52 Triliun (Kurs 15.702 per 13 Oktober 2023)
Pusri sendiri menunjuk BNI & Bank Mandiri sebagai Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner (JMLAB) untuk selanjutnya bertindak sebagai koordinator dalam pembentukan fasiltas kredit sindikasi untuk pendanaan Proyek Pusri-IIIB.
BACA JUGA:276 Kantor Cabang Perusahaan Pembianyaan Berdiri di Palembang, Potensi Market di Sumsel Sangat Besar
Dimana kedua bank tersebut bertanggungjawab untuk berkoordinasi dengan bank lain dan bertindak sebagai Mandated Lead Arranger (“MLA”) atau sebagai participant, yang memberikan data dan informasi yang terkait dengan rencana pembentukan kredit dan kondisi Pusri secara umum kepada bank lain.
Selain itu, JMLAB juga telah menunjuk BCA & BRI sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) Pendanaan Sindikasi Proyek Pusri-IIIB.
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi menyatakan, Pupuk Indonesia dan anak usahanya memiliki komitmen kuat dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian nasional.
BACA JUGA:Perbankan Digital Pendukung Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Rahmad, revitalisasi Pusri IIIB akan memanfaatkan teknologi produksi terbaru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kehandalan produksi pupuk.
“Kami menyambut baik para pihak bank BUMN maupun swasta yang berkomitmen mendanai proyek revitalisasi proyek ini. Dengan begitu, pabrik Pusri-III dan IV yang lama akan digantikan dengan pabrik Pusri IIIB dengan teknologi baru. Sehingga dapat meningkatkan operational excellence,” demikian ungkap Rahmad.
Sedangkan Direktur Utama Pusri, Tri Wahyudi Saleh dalam sambutannya mengatakan, bahwa pembangunan pabrik Pusri-IIIB akan dibangun di komplek PT Pusri, di Palembang, dengan teknologi low energy yang dapat membantu menghemat konsumsi gas bumi serta ramah lingkungan.
BACA JUGA:IndiHomeTV dan Industri Kreatif Lokal: Kolaborasi Demi Hiburan Berkualitas
Proyek revitalisasi pabrik Pusri-IIIB ini lanjutnya, akan memiliki dampak positif pada perekonomian daerah dan nasional. Pasalnya kata Tri proyek ini akan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka peluang ekonomi lainnya.
Tri menambahkan, kapasitas produksi Pabrik Pusri IIIB direncanakan sebesar 1.350 ton amonia per hari atau 445.500 ton per tahun dan untuk pupuk urea mencapai 2.750 ton per hari atau 907.500 ton per tahun.
Sementara dari sisi penggunaan energi masih kata Tri, pabrik Pusri IIIB lebih efisien karena rasio energi untuk memproduksi urea yaitu sebesar 21.97 MMBTU/ton sedangkan amonia 32.89 MMBTU/ton.
BACA JUGA:Gelar Pisah Sambut, Kemenkumhan Sumsel Miliki Tiga Pimpinan Tinggi Baru
“Hadirnya Pabrik Pusri-IIIB ini sebagai komitmen kami untuk menjaga ketersediaan pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk Pusri. Serta dukungan kami dalam menjaga keberlanjutan industri yang handal dan berdaya saing untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional," Tri.
Di tempat yang sama, Susana Indah K. Indriati, selaku Direktur Corporate Banking Bank Mandiri menyatakan, bahwa penyaluran kredit ini merupakan bentuk komitmen Bank Mandiri untuk terus mendukung upaya Pupuk Indonesia dan Pusri dalam mewujudkan program pemerintah menuju ketahanan pangan nasional dimana sebelumnya Bank Mandiri juga telah memberikan dukungan pembiayaan untuk pembangunan pabrik pupuk Pusri IIB pada tahun 2011.
"Sebagai bank dengan core competence di segmen wholesale, Bank Mandiri siap mendukung Pusri dan Pupuk Indonesia tak hanya melalui dukungan pembiayaan, namun juga aspek transaksional dengan memanfaatkan inovasi digital wholesale banking yang bisa menjangkau seluruh value chain perusahaan. Hal ini diyakini akan mampu mendukung produktifitas Pusri dan Pupuk Indonesia guna memperkuat ketahanan pangan nasional,” ungkap Susana
BACA JUGA:Berdayakan 246 Desa, Kadin Muara Enim Ciptakan 1.983 UMKM Binaan
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Engineering Procurement Construction (EPC) Proyek Pusri IIIB dengan Wuhuan Engineering Co.,Ltd dan PT Adhi Karya (Persero)Tbk sebagai pelaksana konstruksi pekerjaan.
Penandatanganan dilakukan Director of Wuhuan Indonesia Branch Miss Cheng Zhenghong dan Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Entus Asnawi Mukhson.
Seremoni penandatanganan ini, turut dihadiri Dewan Komisaris Pusri, Direksi Anak Perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), Director of Corporate Banking BCA, Bpk.Rudy Susanto; Director Wholesale & Institution BRI Bpk. Agus, Direktur Wholesale & Transaction Group BSI, Bpk Zaidan Novari, Direktur UMKM dan Komersial Bank BJB Ibu Nancy Adistyasari, SEVP Wholesale Banking BTN, Bpk Benny Yoslim, Pemimpin Divisi Bisnis Komersial dan Institusi Bp.Hartono Ginting, Yoslimdan Oentoneng Suria & Partner Law dan PHSP Law. */adv
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: