Kabut Asap Karhutla, Dewan Minta Disdik Liburkan Sekolah

Kabut Asap Karhutla, Dewan Minta Disdik Liburkan Sekolah

Tampak kabut asap tebal menyelimuti kota Muara Enim yang mengancam kesehatan masyarakat. -Foto : Febi-

MUARA ENIM,PALPOS.ID – Kabut asap tebal yang disebabkan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) menyelimuti Kota Muara Enim beberapa hari terakahir. Parahnya kondisi tersebut terlihat Kamis (19/10), dimana kabut asap terlihat terasa mulai pagi hari hingga menjalang malam.

Kondisi udara yang tidak sehat tersebut tentunya berpengaruh pada kesehatan khususnya pada pernafasan dan mata perih.

Kondisi tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mengantisipasi meningkatnya kasus inpeksi saluran pernafasan (ISPA) khususnya dikalangan pelajar.

BACA JUGA:Hadapi Pemilu 2024, Gelar Lat Pra Ops Mantap Brata Musi 2023

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim untuk mengambil langkah cepat dalam menyikapi kualitas udara yang tidak sehat melalui mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Salah satunya  proses belajar mengajar di sekolah dilaksanakan dalam ruangan dengan mengurangi aktivitas di luar kelas.

Kemudian setiap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker dan pemunduran jam belajar atau diliburkan selama kondisi kualitas udara benar-benar bagus.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024

“Kita harus waspada terhadap kabut asap ini yang disebabkan kebakaran lahan dan hutan melihat kualitas mutu udara usah tidak sehat dan mengkhawatirkan. Yang sangat rentan ini terjadi infeksi saluran pernafasan tersebut adalah anak-anak,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim Jonidi SH, Kamis (19/10).

Lanjutnya, pihaknya hari ini akan mengundang Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Lingkungan Hidup untuk rapat koordinasi terkait kabut asap di Muara Enim sudah mengkhawatirkan.

“Kita akan mengusulkan alternatif mengurangi aktivitas di luar kelas, baik peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menggunakan masker dan pemunduran jam belajar atau di liburkan,” jelas Jonidi.

BACA JUGA:100 KPM Muara Enim Akan Terima Bantuan UMKM

Dirinya menghimbau kepada masyarakat baik dan orang tua untuk memastikan anak-anaknya memakai masker saat ke sekolah. Selain itu, wali murid juga dihimbau agar terus memantau aktivitas anak-anaknya supaya terhindar dari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan (ISPA).

“Anak-anak wajib memakai masker karena situasi udara saat ini sudah tidak sehat, jadi bekali dengan masker supaya tidak terkena ISPA. Dan para guru mengarahkan anak didikanya untuk tidak beraktivitas diluar ruangan,” imbuhnya.

Selain pemerintah, orang tua atau wali murid. Pihaknya sekolah untuk lebih peduli menjaga lingkungan sekitar supaya anak-anak murid tidak menghirup asap. “Kurangi kegiatan aktivitas diluar ruangan karena pagi hari itu kabut asap sangat tebal dan tidak sehat,” jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: