Tim Audit APIP Prabumulih Hitung Kerugian Keuangan Negara Kasus Dugaan Korupsi di Dishub
Tim Audit APIP Prabumulih Hitung Kerugian Keuangan Negara Kasus Dugaan Korupsi di Dishub--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022 alias kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan kota Prabumulih, terus bergulir.
Saat ini tim auditor dari APIP (aparat pengawasan intern pemerintah) Inspektorat Daerah Kota Prabumulih, tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan akibat kasus tersebut sesuai arahan BPKP Sumsel kepada Kejaksaan Negeri (kejari) Prabumulih.
“Tim audit APIP sedang bekerja menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di dinas perhubungan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika diwawancarai wartawan belum lama ini seraya menuturkan audit yang dilakukan oleh APIP tersebut sesuai dengan arahan BPKP Sumsel.
BACA JUGA:Datangi Bawaslu, BEM UNPRA Tegaskan Siap Berkolaborasi
Sementara itu, Kepala Inspektorat (Inspektur) Daerah Pemkot Prabumulih H Indra Bangsawan SH MM melalui Inspektur Pembantu (Irban) bidang investigasi, Novrin Maladi SH MH membenarkan jika pihaknya saat ini sedang melakukan audit (perhitungan) kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perhubungan Prabumulih.
"Tim kita terus bekerja melakukan penghitungan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022, yang sedang ditangani kejaksaan,” ujar Novrin Maladi.
Dikatakan pria yang juga merupakan jaksa di Kejari Prabumulih ini, pihaknya akan secepat mungkin menuntaskan penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara yang tengah menjadi sorotan masyarakat Prabumulih tersebut.
BACA JUGA:Berangsur Pulih, 98 Pelajar SDIT yang Alami Keracunan Sudah Pulang ke Rumah
“Secepatnya akan kita tuntaskan penghitungannya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kejaksaan negeri (kejari) Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi di dinas perhubungan Kota Prabumulih yang statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan (dik).
Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persoalan tersebut dan juga meminta bantuan kepada auditor untuk menghitung kerugian negara.
BACA JUGA:Heboh!! Ratusan Siswa SDIT di Prabumulih Diduga Alami Keracunan
Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih pada hari Senin, 16 Oktober 2023 lalu dimana dalam penggeledahan itu tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait perkara tersebut.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, MT SH dan juga Kasubbag Keuangan Dishub Prabumulih pada Kamis, 9 November 2023. dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 3 unit Laptop dan 2 unit HP.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: